Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tersangka Penganiaya Istri dan Kakak Ipar Diciduk

×

Tersangka Penganiaya Istri dan Kakak Ipar Diciduk

Sebarkan artikel ini
IMG 20230514 194040
Tersangka Hendra bersama barang bukti senjata untuk menganiaya dan korban penganiayaan tak lain isteri dan kakaknya. (kalimantanpost.com/Istimewa)

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Hanya hitungan lima jam, tersangka penganiayaan istri dan iparnya sendiri, Hendra (30) berhasil diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan ditempat persembunyiannya di Jalan Grilya Gang Hidayah Banjarmasin Selatan, Minggu (14/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita.

Selain mengamankan tersangka yang beralamatkan di Jalan Kelayan B Teluk Kubur Kampung KB RT 08 RW 01 Banjarmasin Selatan juga menyita bersama barang bukti berupa satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang.

Kalimantan Post

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIk MM, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi, saat dikonfirmasi membenarkan anggota telah berhasil mengamankan tersangka penganiayam bersama barang bukt. Tersangka dikenakan pasal 351 KUHp

Kronologis kejadian, Hendra yang merupakan suami dari Ernawati (25 tahun) datang ke rumah mertuanya dengan maksud menyelesaikan permasalahan perkawinan mereka yang sudah tidak harmonis lagi.

Hadir diacara pertemuan di Jalan Kelayan A II Gang Pandan Sari RT 15 Banjarmasin Selatan, Sabtu (13/5/2023), sekitar pukul 21.00 Wita, Fitria (29) yang merupakan kakak Ernawati serta orang tuanya dan juga Ketua RT setempat.

Pembicaraan dimaksudkan, pelaku akan menyerahkan Ernawati kepada pihak keluarganya.

Setelah membuat perjanjian, ternyata tersangka langsung berdiri dan keluar mengambil sebilah parang. Tanpa banyak basa-basi lagi tersangka langsung menyerang kakak korban Fitria dan Ernawati hingga keduanya terluka diantaranya di bagian kepala, bahu kanan, dan tangan.

Selanjutnya tersangka melarikan diri tak lama kemudian Petugas datang ke Tempat Kejadian Pekara (TKP) kemudian mengevakuasi korban.

Hanya hitungan lima jam anggota medapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di Jalan Grilya Gang Hidayah Banjarmasin Selatan, Kanit Reskrim, Iptu Herjunaidi, bersama anggota mendatangi lokasi dan mengamankan Hendra.

Baca Juga :  Pelaku Penembakan WN China dan Security di Badung Ditangkap Polisi'

Tersangka pun langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan, bersama barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya (Fik/KPO-3)

Iklan
Iklan