Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Yani Helmi Harapkan Target Pendapatan Daerah Tercapai

×

Yani Helmi Harapkan Target Pendapatan Daerah Tercapai

Sebarkan artikel ini
IMG 20230520 WA0026
PAJAK DAERAH - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi saat sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, kemarin. (KP/Ist)

Batulicin, kalimantanpost.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengharapkan target pendapatan daerah pada 2023 ini tercapai secara maksimal, bahkan lebih.


“Ini kita dorong lewat sosialisasi terus menerus, agar potensi pajak bisa digenjot,” kata Yani Helmi, usai Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Jumat.

Baca Koran


Yani Helmi mengatakan dalam mengoptimalkan pendapatan kas daerah tentu manfaat yang dirasakan masyarakat cukup banyak termasuk perbaikan infrastruktur hingga pembangunan.


“70 persen pajak daerah yang dipungut dikembalikan ke kabupaten. Tujuannya untuk pembangunan di banua,” tambah politisi Partai Golkar.


Yani Helmi mengungkapkan, pendapatan daerah tak hanya meliputi potensi pajak daerah saja. Melainkan juga ada disektor penerimaan di bidang jasa dan retribusi.


Diantaranya, pajak kendaraan bermotor, bea balik nama, pajak air permukaan tetapi ada juga pajak bagi hasil cukai rokok hingga bahan bakar kendaraan bermotor.


“Masyarakat juga antusias untuk mengetahui penjelasan Perda Pajak Daerah,” ungkap Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.


Diharapkan, melalui Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang pajak daerah dapat sepenuhnya membantu mengoptimalkan pendapatan. Sehingga, target-target yang telah ditentukan bisa tercapai sesuai ketetapan dari Pemprov Kalsel.


“Kita menginginkan adanya kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan capaian target bisa terealisasi bahkan kalau bisa melampui itu makin bagus lagi,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI.


Terlepas dari itu, ia menjelaskan semenjak perjuangan dari tahun 2018 hingga sekarang pemberian kemudahan untuk pelayanan Bea balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) akhirnya dapat terpenuhi. Pasalnya, Polda Kalsel melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) sudah menyetujui dan siap mengakomodasi adanya layanan ini.


“Dengan adanya fasilitas ini tentu membantu warga yang berada pelosok di Kotabaru dan Tanah Bumbu,” kata Paman Yani.

Baca Juga :  Momentum Ramadan Sarana Pererat Tali Silaturahmi dan Saling Mendukung


“Badan Pendapatan Daerah Kalsel sangat serius dalam meningkatkan pelayanan terhadap wajib pajaknya,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah, mengungkapkan, sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat rencananya Bapenda bersama Polda Kalsel bakal membangun gedung BPKB sebagai sarana kemudahan bea balik nama.


“Ini akan memudahkan masyarakat melakukan bea balik nama untuk pembelian kendaraan second. Selain ringan ongkos juga tidak perlu lagi ke Banjarmasin,” ungkapnya.


Hadirnya Paman Yani ditengah sosialisasi, menurut dia, harapan masyarakat terhadap kemudahan pelayanan menemukan titik terang. Apalagi, pemaparan soal pajak daerah yang fungsinya hanya diprioritaskan untuk pembangunan.


“Adanya beliau yang terus memberikan pengetahuan ke masyarakat khususnya di Tanah Bumbu terkait pajak daerah ini diharapkan bisa ikut berkontrubusi untuk kemajuan di banua,” pungkasnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan