Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Cagar Budaya Provinsi Kalteng Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

×

Cagar Budaya Provinsi Kalteng Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Sebarkan artikel ini
kalteng2 1
Adiah Chandra Sari saat memaparkan usulan Cagar Budaya di hadapan para Tim Ahli Cagar Budaya Nasional. (kp/ist)

Palangka Raya, KP – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Prov. Kalteng Adiah Chandra Sari hadiri Sidang Kajian Usulan Cagar Budaya Peringkat Nasional, di Jakarta, Kamis (22/6).

Di hadapan 13 orang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), Adiah secara langsung memaparkan dua usulan Objek Cagar Budaya . Kalteng untuk dinaikkan ke peringkat Nasional, didampingi oleh Pamong Budaya, dan empat orang Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kalteng.

Baca Koran

Dua Cagar Budaya yang diusulkan ke Peringkat Nasional adalah Cagar Budaya Gereja GKE Imanuel di Mandomai, Kabupaten Kapuas, dan Masjid Kyai Gede di Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Berdasarkan hasil kajian TACBN Cagar Budaya Gereja GKE Imanuel di Mandomai dinilai memenuhi kriteria sesuai pasal 42 UU No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yaitu merupakan (a) wujud kesatuan dan persatuan bangsa.Kemudian cagar budaya yang sangat langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Indonesia; (d) bukti evolusi peradaban bangsa serta pertukaran budaya lintas negara dan lintas daerah, baik yang telah punah maupun yang masih hidup di masyarakat.

Ketua TACBN, Surya Helmi menyatakan, “Sesuai pasal 42 UU no 11 Tahun 2010, Gereja GKE Imanuel memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Sedangkan, Masjid Kyai Gede masih perlu melengkapi beberapa data pendukung.”

Sementara, Kepala Disbudpar Kalteng Adiah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung upaya pelestarian dan pelindungan Cagar Budaya, salah satunya adalah melalui Penetapan dan Pemeringkatan Budaya.

Ia menyatakan, “penetapan Cagar Budaya adalah langkah awal dalam melestarikan warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, pendidikan dan jati diri bangsa,” kata Adiah.

Baca Juga :  Dishut Kalteng Fokus Kelola SDA Hutan

Diakui, ke depannya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan lebih mendorong TACB Provinsi untuk melakukan pengkajian dalam penyusunan rekomendasi penetapan dan pemeringkatan Cagar Budaya yang ada di Kalteng. (drt/k-10)

Iklan
Iklan