Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Cegah Pelanggaran Perempuan dan Anak, Akan Dibentuk UPT PPA di Kabupaten Mura

×

Cegah Pelanggaran Perempuan dan Anak, Akan Dibentuk UPT PPA di Kabupaten Mura

Sebarkan artikel ini
IMG 20230615 WA0001
Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani didampingi Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati pimpin rapat analisis pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) di Kabupaten Murung Raya, di Palangka Raya, Rabu (14/6/2023). (kalimantanpost.com/istimewa)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com -Ini Sebagai bentuk perhatian dan langkah preventif agar tidak terjadi pelanggaran yang sudah ada terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Murung Raya, akan dibentuk UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di daerah tersebut.

Wacana dibentuknya UPT PPA tersebut, Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis Suriani didampingi Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Kalteng Betri Susilawati pimpin rapat analisis pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) di Kabupaten Murung Raya, di Palangka Raya, Rabu (14/6/2023).

Baca Koran

Sekretaris Dinas PPKBPPPA Kabupaten Murung Raya Daniel Patandianan mengemukakan urgensi pembentukan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) merupakan komitmen Bupati Murung Raya Perdie Yoseph untuk memberi perhatian lebih terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Murung Raya.

“Dengan memperhatikan beberapa data yang tercatat dan tidak tercatat serta adanya kasus pelanggaran terhadap perempuan dan anak, besar harapan dan perhatian Bupati untuk bisa segera dibentuk UPT PPA. Ini sebagai bentuk perhatian dan langkah preventif agar tidak terjadi atau terulang kembali pelanggaran yang sudah ada terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Murung Raya,” ujar Daniel.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Kalteng Lilis menyampaikan UPT PPA dapat dibentuk dan disetujui apabila dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.

Diakui hal ini akan segera diproses untuk usulan pembentukan UPT PPA tersebut di Kabupaten Murung Raya, ditambah lagi pengusulan merupakan komitmen dan perhatian dari Bupati.

Dikemukakan, Dinas PPKBPPPA Kabupaten Murung Raya selanjutnya hanya perlu melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan dan berdasarkan dokumen tersebut akan dilakukan verifikasi dan supervisi,” jelas Lilis.

Baca Juga :  Pasar Murah Hanpang Ludes Dalam Waktu Singkat

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Kelembagaan Biro Organisasi Setda Kalteng Betri.

Dijelaskannya, setelah semua berkas tersebut dilengkapi, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung kesiapan sarana dan prasarana UPT PPA pada Dinas PPKBPPPA Kabupaten Murung Raya.

Rapat tersebut dihadiri Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Murung Raya Ari Juanda beserta rombongan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng, serta perwakilan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Murung Raya.(Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan