Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Dua Pengedar Narkotika Diciduk Buser Polsekta Banjarmasin Barat

×

Dua Pengedar Narkotika Diciduk Buser Polsekta Banjarmasin Barat

Sebarkan artikel ini
IMG 20230630 WA0022
Dua tersangka pengedar Narkotika masing -masing berinisial BH alias Udin (41), HM alias Yandi (28) bersama barang bukti. (kalimantanpost.com/istimewa)

BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Dua tersangka pengedar Narkotika masing -masing berinisial BH alias Udin (41), HM alias Yandi (28) ditangkap anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat, saat berada di Jalan Purnasakti Gang Hasan Yamani Banjarmasin Barat, pekan lalu.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Indra Agung Perdana Putra SIk, melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK, kemarin, membenarkan telah mengamankan kedua tersangka pengedar Narkotika beraama barang buktinya dan dan dikenakan pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Koran

Dari dua tersangka Udin, warga Jalan Kelayan A Gang Laila Banjarmasin Selatan, dan Yandi warga Jalan Tanjung Berkat RT 16 Banjarmasin Barat, anggota menemukan barang bukti berupa satu paket di duga narkotika jenis sabu sabu berat bersih 23,63 gram, satu bungkus makanan ringan merk pilus, satu unit handphonenmerk xiomi warna pink, sebuah handphone merk Vivo warna biru, uang di duga hasil transaksi narkotika jenis sabu Rp.750. ribu.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka, anggota sering mendapatkan informasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) adanya orang tak dikenal sering melakukan transaksi.

Anggota pun langsung melakukan penyilidikan mengenai laporan tersebut, lalu anggota mencoba memancing kedua tersangka ini dan melakukan pertemuan dimana tempatnya untuk melakukan transaksi.

Ternyata tersangka terkejut, akan melakukan transaksi ini adalah anggota berpakaian preman. Kedua tersangka pun langsung membuang barang bukti ini. Namun, saat membuang barang haram ini salah satu anggota melihat.

Disitulah keduanya tak bisa berkutik lagi. Tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna proses hukum lebih lanjut. (Fik/KPO-3)

Baca Juga :  Hilang Satu Bulan, Siswi SMA Asal Wonosobo Ditemukan di Katingan, Kalteng
Iklan
Iklan