Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Politika

Golkar Segera Laksanakan Musdalub Tanah Bumbu

×

Golkar Segera Laksanakan Musdalub Tanah Bumbu

Sebarkan artikel ini
IMG 20230607 190626
MUSDALUB – Sekretaris Partai Golkar Kalsel, H Supian HK memberikan penjelasan terkait pengangkatan Plt dan Musdalub Partai Golkar Tanah Bumbu, Rabu (7/6/2023), di Banjarmasin. (KP/yana)

Banjarmasin, KP – Partai Golkar akan segera melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Luar Biasa untuk memilih Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Bumbu.


“Kita segera melaksanakan Musdalub Partai Golkar Tanah Bumbu,” kata Sekretaris DPD Partai Golkar Kalsel, H Supian HK kepada wartawan, Rabu (7/6/2023), di Banjarmasin.

Baca Koran


Menurut Supian HK, langkah ini diambil untuk menyelamatkan Partai Golkar dan persiapan menghadapi Pemilu 2024, mengingat Ketua DPD saat ini tersangkut kasus hukum, dan telah ditetapkan sebagai terpidana, walaupun proses hukum masih belum inkrah.


“Kita memerlukan Ketua DPD Partai Golkar yang tidak tersangkut kasus hukum dalam persiapan Pemilu serentak ini, karena tahapan sudah berjalan,” tambah Ketua DPRD Kalsel.


Untuk itulah, Partai Golkar menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mempersiapkan Musdalub tersebut, dan melakukan konsolidasi partai hingga ke bawah.


“Siapapun yang nantinya terpilih nantinya, diserahkan pada Musdalub tersebut,” ujar Supian HK, didampingi anggota Sekretaris Fraksi Partai Golkar, H Troy Satria dan Bendahara Partai Golkar, H Basuni.


Supian HK mengatakan, penggantian sebagai Ketua DPD Partai Golkar Tanah Bumbu ini sudah sesuai dengan AD/ART, karena tersangkut kasus hukum dengan ancaman di atas lima tahun.


“Ini sudah sesuai aturan, dan Partai Golkar sudah banyak memberikan teloransi,” tegasnya.


Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar Kalsel, H Puar Junaidi mengatakan, proses penggantian memang harus dilakukan, karena Partai Golkar sudah banyak memberikan teloransi dan kesempatan untuk menyanggah kasus hukum di pengadilan.


“Ketua Partai Golkar Tanah Bumbu, Hj Syarifah Santiyansyah atau Andi Neni tersangkut kasus hukum terkait BBM illegal, yang sudah diputuskan bersalah di Pengadilan Negeri Kotabaru dan Pengadilan Tinggi Kalsel,” ungkap Puar Junaidi.

Baca Juga :  Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Wiyatno-Dodo Syukuri Putusan MK


Namun yang bersangkutan masih mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang belum dipastikan kapan tuntasnya.
Sementara tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan, dan Partai Golkar tidak bisa membiarkan posisi tersebut lowong, mengingat ketua sangat krusial untuk menentukan caleg, pergantian caleg maupun konsolidasi partai.


“Demi kebaikan dan kepentingan partai yang lebih besar, maka perlu dilaksanakan Musdalub untuk menentukan Ketua Partai Golkar Kabupaten Tanah Bumbu,” tegasnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan