Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Setelah Pembongkaran Rumah Dewan Desak Perbaikan RPH Direalisasikan

×

Setelah Pembongkaran Rumah Dewan Desak Perbaikan RPH Direalisasikan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Rumah potong hewan
RPH – Inilah Rumah Potong Hewan (RPH) yang satu lokasi dengan Rumah Potong Unggas (RPU) yang mendesak dilakukan perbaikan lantaran dinilai keberadaannya sudah sangat tidak memadai lagi.

Masalahnya, karena hampir seluruh sarana dan prasarana yang ada di lokasi itu dinilai sudah sangat tidak memadai lagi dan kondisinya sangat memprihatinkan

BANJARMASIN, KP – DPRD Kota Banjarmasin mengapresiasi sikap tegas Pemko yang siap membongkar rumah liar yang didirikan warga di sekitar. Rumah Potong Hewan (RPH) yang berlokasi di Kelurahan Basirih.

Kalimantan Post

Namun demikian menyusul pasca pembongkaran pihak Pemko Banjarmasin juga didesak untuk melakukan perbaikan RPH yang satu lokasi dengan Rumah Potong Unggas (RPU) itu.

Masalahnya, karena hampir seluruh sarana dan prasarana yang ada di lokasi itu dinilai sudah sangat tidak memadai lagi dan kondisinya sangat memprihatinkan.

“Padahal Pemko Banjarmasin sudah lama merencanakan perbaikan, namun sampai sekarang belum juga direalisasikan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono.

Kepada {KP} Jumat (16//62023) ) ia berharap, agar pihak Pemko secepatnya menanggulangi keterbatasan sarana dan prasarana yang tersedia di RPH atau RPU tersebut.

Mengingat tandasnya, bila masalah ini dibiarkan seadanya akan sangat berdampak terhadap lingkungan sekitar.

Bambang Yanto mengemukakan, sebelumnya pihak Pemko Banjarmasin sudah menjanjikan perbaikan terhadap RPH dan RPU tersebut.

Diungkapkan, usulan dan desakan pembenahan RPH dan RPU sebenarnya juga sudah cukup lama disampaikan oleh dewan kepada pihak Pemko Banjarmasin.

“Bahkan karena dinilai mendesak, dewan melalui badan anggaran sudah memberikan dukungan agar perbaikan itu dianggarkan dalam APBD,” ujarnya.

Menurut penilaiannya hal paling mendesak dalam pembenahan RPH dan RPU , selain soal sarana dan prasarana yang sudah tidak memadai lagi adalah soal pengelolaan dan penanganan limbah .

Masalahnya katanya menegaskan, sistem pengolahan limbah merupakan hal yang vital dalam RPH dan RPU.

Dikemukakan, sistem saluran pembuangan limbah cair pada RPU harusnya didesain agar mengalir dengan lancar dan tidak mencemari tanah atau sungai serta lingkungan sekitar.

Baca Juga :  Sajian Ikan Sepat hingga Cacapan Jadi Menu Penyambutan Ketua Komisi II DPR RI

Demikian pula,, persyaratan bangunan utama yaitu meliputi tata ruang bangunan yang didesain agar memiliki ruang yang cukup sehingga seluruh pemotongan hewan dapat berjalan baik dan higienis.

Ditegaskannya, dalam rangka untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen, keamanan dan kualitas berbagai produk pangan yang akan dikonsumsi harus aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). (nid/K-3)

Iklan
Iklan