Banjarbaru, KP – Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru terus meningkatkan pelayanan publik dan bebas dari korupsi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam deklarasi dan penandatangan pakta zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu (7/6/2023).
Deklarasi tersebut dilakukan Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru Danny Indrawardhana, bersama Kepala Inspektorat Rahmat Taufik, serta Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru yang diwakili Kasi Pidsus Sugeng Wibowo dan Kapolres Banjarbaru yang diwakili Kanit Tipikor.
Direktur RSD Idaman Kota Banjarbaru, Danny mengatakan, pihaknya siap dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM dan mengimbau agar semua unsur agar terus solid, taat aturan serta menjaga, sehingga tidak ada pungutan apa pun di luar aturan.
“Ini komitmen kita bersama, baik dari dokter, perawat, semuanya. Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan jangan ada korupsi di rumah sakit ini,” ujar Danny.
Dengan deklarasi dan penandatanganan tersebut menjadi awal dalam pembangunan zona integritas, sehingga mampu meningkatan tata kelola serta kualitas pelayanan publik ke depannya.
“Ada tiga sasaran utama yang diharapkan melalui akselerasi pembangunan zona integritas ini. Birokasi RSD Idaman bersih dan akuntabel, efektif dan efisien, serta memiliki pelayanan publik berkualitas,” jelasnya.
Sederet prestasi yang telah diraih RSD Idaman Banjarbaru baru-baru ini berhasil meraih predikat akreditasi paripurna bintang 5. Bahkan ditargetkan naik kelas (grade) dari C ke tingkat B.
“Untuk naik grade itu memang perlu proses, administrasi juga kebijakan. Kami sedang menyiapkannya. Karenanya kami meminta dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan mimpi besar ini,” pungkasnya. (dev/K-7)