Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaKotabaru

HBA Ke 63 di Kotabaru Diperingati Dengan Potong Tumpeng

×

HBA Ke 63 di Kotabaru Diperingati Dengan Potong Tumpeng

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 10
PERINGATAN - Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, di Halaman Kantor Kejaksaan Kotabaru. (KP/Ist)

Kotabaru, KP – Kejari (Kejaksaan Negeri), Kabupaten Kotabaru memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, di Halaman Kantor Kejaksaan Kotabaru, di tandai dengan pemotongan tumpeng dan kue oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan, didampingi Ketua Adhyaksa Dharmakarini, dihadiri segenap jaksa dan staf Kejari Kotabaru disaksikan tamu undangan, Asisten bidang perekonomian dan pembangunan, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Forkopimda serta Kepala SKPD, baru ini.

Puncak peringatan HBA ke 63, diawali dengan ucapara kemudian dilanjutkan mendengarkan pidato Presiden Republik Indonesia secara virtual.

Baca Koran

Dalam Sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru mengatakan ” Dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 Tahun 2023 ini Kejaksaan Negeri Kotabaru telah melaksanakan beberapa rangkaian acara berupa kegiatan sosial yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat di Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan arahan bapak Jaksa Agung Republik Indonesia. Diantaranya, Lomba Memancing yang diselenggarakan di Siring Laut Kotabaru yang merupakan Landmark Kabupaten Kotabaru, diikuti oleh 400 (empat ratus) orang peserta dari Kabupaten Kotabaru, bahkan ada juga yang berasal dari Kalimantan Timur dan Kota Malang.

Donor Darah, diikuti oleh 50 (lima puluh) orang peserta yang diikuti oleh masyarakat umum serta perwakilan dari Polres Kotabaru, Kodim 1004 Kotabaru, juga Lanal Kotabaru” ucapnya kemudian melanjutkan.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Kotabaru mengucapkan terimakasih kepada Forkopimda Kabupaten Kotabaru atas partisipasi nya dalam kegiatan Donor Darah ini.

Family Gathering, yang dilaksanakan di Pantai Gedambaan dimulai dengan pelapasan balon yang dilanjutkan dengan Jalan Santai sembari membersihkan destinasi wisata Pantai Gedambaan.

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-63 ini, Kejaksaan Republik Indonesia mengusung tema, Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembagunan Nasional, yang telah diimplementasikan oleh Kejaksaan Negeri Kotabaru di wilayah Kabupaten Kotabaru dengan meresmikan Rumah Restorative Justice, Wadah Saijaan, sebanyak 224 (dua ratus dua puluh empat) buah di setiap desa dan kecamatan yang ada di Kabupaten Kotabaru. Pembentukan Rumah Restorative Justice, atau Wadah Saijaan ini, dimaksudkan untuk memberikan penegakan hukum dengan menggunakan pendekatan untuk mencapai keadilan melalui pemulihan keadaan seperti semula atas suatu peristiwa pidana yang terjadi dengan menitikberatkan proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban, dan masyarakat, atau pemangku kepentingan lainnya, agar dapat terselesaikannya penanganan perkara secara cepat, sederhana dan biaya ringan, serta terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan dan kemanfaatan yang tidak hanya bagi tersangka, korban dan keluarganya, tetapi
juga keadilan yang menyentuh masyarakat, dengan menghindarkan adanya stigma negatif, terutama bagi tersangka. selain itu, pembentukan Rumah Restorative Justice (Wadah Saijaan) juga diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirasakan keberadaanya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kotabaru dari tingkat desa sebagai tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian untuk menyelesaikan masalah, perkara pidana yang terjadi, yang dimediasikan oleh Jaksa dengan disaksikan para tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama setempat”, beber Kajari Kotabaru.

Baca Juga :  Penyuluhan Posyandu dan Pos Bindu di Desa Talusi

Sementara Asisten Perekonomian dan pembangunan Setda Kotabaru Murdianto, mengatakan Atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten kotabaru, saya mengucapkan selamat hari bhakti adhyaksa ke 63 kepada seluruh jajaran kejaksaan negeri, terkhusus Kejaksaan kotabaru.

Hari bhakti adhyaksa ke 63 merupakan momentum yang sangat tepat untuk melakukan evaluasi secara internal serta menjadi sumber semangat bagi segenap koprs adhyaksa untuk meningkatkan kinerja dan komitmennya dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, dengan berjalannya supremasi hukum yang berkeadilan, Tandasnya. (and/K-6)

Iklan
Iklan