PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com -Terorisme sebagai ancaman global, berbanding lurus dengan meningkatnya situasi yang mendukung munculnya ekstremisme berbasis kekerasan.
“Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) berfungsi sebagai acuan koordinasi antar Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah dalam bersinergi untuk bersama-sama meningkatkan daya tangkal, menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan, serta mencegah terorisme,” kata Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, mewakili Sekda Kalteng saat memberi sambutan acara sosialisasi pencegahan radikalisme dikalangan generasi muda melalui kurikulum pendidikan bagi guru di Palangka Raya, Kamis (13/7/2023).
Dia menjelaskan, RAN PE tersebut mencakup tiga pilar, yakni Pilar Pencegahan, yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi; Pilar Penegakan Hukum, perlindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional; serta Pilar Kemitraan dan Kerja Sama Internasional.
“Untuk menangkal ekstremisme, diperlukan peran, sinergi, dan keterpaduan antar unsur Pemerintah, baik Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota, serta seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan.
Pengintegrasian kurikulum pencegahan ektremisme dalam lingkungan pendidikan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam RAN PE,” imbuhnya.
Yuas berharap sosialisasi dan dialog RAN PE ini dapat menyeragamkan pemahaman, sehingga penyusunan dan pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD) pencegahan dan penanggulangan ekstremisme se-Provinsi Kalteng dapat berjalan masksimal.
Sementara itu, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kalteng Edy Yusuf menjelaskan sosialisasi bertujuan untuk mensosialisasikan RAN PE berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme tingkat Provinsi Kalteng.
“Karena saat ini beterbangan teknologi yang membuka akses kepada konten-konten radikal dengan bebas, yang disebarkan melalui media sosial dan situs web, sehingga mudah diakses oleh siapa saja,” ungkapnya.
Disebutkan sosialisasi ini juga bertujuan untuk menjadikan lembaga pendidikan formal dan non formal sebagai benteng dalam pencegahan ekstremisme di kalangan generasi muda melalui pendidikan, yang merupakan kunci untuk menyediakan Sumber Daya Manusia yang handal, yang dapat mengubah sikap dan menambah pengetahuan.
Sebagai pemateri Kepala Kesbangpol Kalteng Katma F. Dirun, Kepolisian Daerah Kalteng, dan mewakili Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Muchlas Razikin. (Drt/KPO-3)