Banjarmasin, KP – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menjaring ratusan pelanggar selama 10 hari menggelar Operasi Patuh Intan 2023.
“Secara keseluruhan selama operasi kita dapati ada 220 pelanggar,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol M Noor Chaidir melalui Kanit Gakkum, Iptu Indra Permadi.
Indra mengungkapkan, ada 12 sasaran tilang manual terhadap pengendara selama Operasi Patuh Intan 2023.
12 sasaran tilang tersebut di antaranya berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah dan tidak menggunakan helm SNI. Selain itu melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai dengan spek, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya termasuk rotator, dan ranmor memakai TNKB palsu
“Di luar ETLE, kita juga melakukan tilang di tempat. Hal ini dikarenakan keterbatasan jangkauan ETLE yang hanya berada di titik-titik tertentu, oleh karena itu dilakukan tilang manual dengan melakukan blangko tilang,” tutur Indra kepada awak media, Kamis (20/7).
Selain tindakan tilang, pada operasi ini petugas juga turut melakukan teguran kepada pelanggar.
“Saat ini, tercatat ada sekitar 154 pelanggar di Kota Banjarmasin yang mendapatkan teguran,” ucap Indra.
Kendati banyak pelanggaran, pihaknya mengedepankan tindakan tilang menggunakan ETLE Statis maupun Mobile.
Berdasarkan data, sistem tilang dilakukan di antaranya ETLE Statis, yakni penempatan kamera di sejumlah titik lokasi, dimana dalam hal ini tercatat 21 pelanggar.
Untuk ETLE Mobile, menempatkan kamera pada unit operasional petugas di lapangan, dimana hingga saat ini tercatat ada sekitar 5 pelanggar.
“10 hari pelaksanaan operasi ini, Satlantas Polresta Banjarmasin mencatat ada sekitar 40 pelanggar yang ditindak tilang manual,” ungkapnya. (yul/K-4)