Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar bersama BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin melakukan penandatanganan kerjasama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk 2025, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Rabu (04/11/2024).
Bupati H Saidi Mansyur dan Kepala Bagian Pelayanan Peserta BPJS Banjarmasin Idham Chalid melakukan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, disaksikan Kadinkes drg Yasna Khairina dan perwakilan instansi terkait.
Idham Chalid menerangkan, perjanjian kerjasama ini sebuah kesepakatan antara kedua pihak untuk menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kabupaten Banjar, dalam upaya memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi setiap penduduk.
“2025 Pemkab dengan BPJS Kesehatan tetap melanjutkan kerjasama menjamin masyarakat Kabupaten Banjar tercover program JKN. Capaian cakupan kepesertaan 2024 mencapai 98 persen dengan total 220 ribu warga,” ungkapnya.
Kadinkes Yasna Khairina mengatakan, kesepakatan ini juga bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Banjar.
“Semoga kedepan sesuai permintaan Bupati, dari program JKN sudah bisa tercover 100 persen, sehingga layanan kesehatan semakin baik dan merata,” pungkasnya. (Wan/K-3)