Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

PDI Perjuangang Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

×

PDI Perjuangang Serahkan Berkas Perbaikan Bacaleg

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm PDIP
SERAHKAN BERKAS – Ketua PDI Perjuangan Kalsel, M Syaripuddin menyerahkana berkas perbaikan bacaleg DPRD Kalsel kepada Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa, Minggu (9/7/2023), di Banjarmasin. (KP/ist)

Banjarmasin, KP – Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kalsel menyerahkan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kalsel ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel, Minggu (9/8/2023).

Partai politik berlogo moncong putih itu menjadi parpol keempat yang tertib dengan waktu yang disediakan KPU Kalsel.

Baca Koran

“Kami menyerahkan di hari terakhir sekitar pukul 09.00 Wita,” kata Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel, Muhammad Syaripuddin kepada wartawan.

Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripudin mengakui kendala berkas perbaikan bacaleg DPRD Kalsel dari PDI Perjuangan yang tidak memenuhi syarat (BMS) ini tidak begitu besar.

“Berkas bacaleg yang diperbaiki tidak besar, hanya beberapa,” tambah Wakil Ketua DPRD Kalsel.

Ditambahkan, kendala tersebut berupa perbedaan nama bacaleg di ijazah, pencantuman gelar, surat keterangan pengadilan serta kesehatan, dan lain-lain.

“Itu yang membuat berkasnya BMS. Kalau hal teknis itu tidak ada. Jadi kita lakukan perbaikan,” ujar Bang Dhin.

Bang Dhin juga mengungkapkan, tidak melakukan penggeseran nama 55 Bacaleg DPRD Kalsel dari PDI Perjuangan Kalsel.

“Kita masih dalam formasi awal dan tidak ada perubahan,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.

Selain itu, Bang Dhin juga optimis berkas perbaikan Bacaleg DPRD Kalsel yang diserahkan dapat diterima KPU Kalsel. “Kami berharap tidak ada lagi kekeliruan atau perbaikan,” tegas Bang Dhin.

Selain PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Bulan Bintang (PBB) juga menyerahkan berkas perbaikan bacaleg partai masing-masing yang diserahkan Sekretaris DPW PKB Kalsel, H Hormansyah dan Ketua DPW PBB Kalsel, H Ismail Ibrahim didampingi sejumlah bacaleg partai.

Sesuai jadwal, KPU Kalsel memberikan waktu penyerahan berkas perbaikan bacaleg hingga 9 Juli 2023 pukul 23.59 Wita. (lyn/K-3)

Baca Juga :  Tak Kalah Seru, Lomba Mewarnai turut Meriahkan Milad ke-25 Kalimantan Post
Iklan
Iklan