Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Polri Diminta Transparan Pengusutan Kasus Tewasnya Anggota Densus 88 Bripda IDF

×

Polri Diminta Transparan Pengusutan Kasus Tewasnya Anggota Densus 88 Bripda IDF

Sebarkan artikel ini
IMG 20230728 WA0008
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. (kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, kalimantanpost.com –
Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengingatkan Polri agar transparan mengusut kasus tewasnya Bripda IDF akibat tertembak oleh seniornya sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri.

“Agar tidak mengulang kasus Duren Tiga (pembunuhan Brigadir Joshua), Polri harus benar-benar transparan dalam mengungkap kasus tersebut (penembakan Bripda IDF),” kata Bambang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

Baca Koran

Menurut Bambang, Polri harus membuka seterang-terangnya siapa yang melakukan penembakan, menggunakan senjata apa, kapan, dan di mana tempat kejadian perkaranya, semua harus dibuka secara transparan.

“Sebaiknya melibatkan pihak-pihak eksternal untuk menjaga objektivitas dan transparansi,” katanya.

Menurut dia, kasus kekerasan seperti tewasnya Bripda IDF akan terus terulang bila tidak ada revolusi mental di tubuh Polri.

“Problemnya, revolusi mental itu tak akan pernah ada bila selalu ada toleransi pada pelanggaran hukum oleh anggota,” ujarnya.

Ia mengkritisi pernyataan Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum pelanggar aturan atau perundangan yang berlaku menjadi klise dan sekadar retorika bila dalam kasus sebelumnya (pembunuhan Brigadir Joshua) Polri menoleransi pelaku pembunuhan dengan tidak memberikan sanksi maksimal kepada pelaku.

“Publik memiliki logika sendiri yang tidak bisa diatur dengan retorika-retorika yang tidak masuk logika,” kata Bambang.

Bambang menyarankan harus ada evaluasi terkait peran Densus 88 Antiteror Polri sebagai satuan “ad hoc” pemberantasan terorisme, mengingat Densus 88 bukan di bawah struktur Polri, dan bukan pula di bawah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Posisi ini riskan dan menjadi duplikasi peran satuan perlawanan teror (wanteror) yang juga sudah ada di Korbrimob dalam upaya penindakan dan BNPT sebagai lembaga pencegahan terorisme,” paparnya.

Baca Juga :  Wagub Hasnuryadi Kunjungi Fitri, Pelajar Kelas VII yang Hidup Sendiri di Rumahnya

Bambang menyebut kasus kekerasan oleh oknum yang berulang ini selalu bisa dikaitkan dengan perilaku dan budaya organisasi. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan