Peristiwa ini sendiri terjadi ketika anak dari istri tua pelaku NI mendatangi korban SI untuk meminta tanda tangan untuk persyaratan meminjam uang di bank.
BANJARMASIN, KP – Seorang pria bersinisial NI (52) ditangkap polisi karena menusuk istri mudanya berinisial IS (38), Selasa (25/7) pagi sekitar pukul 08.20 WITA.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Rantauan Timur I, Gang Burung RT 05, Banjarmasin Selatan ini mengakibatkan wanita berusia 38 tahun ini mengalami luka robek tangan sebelah kiri, luka pada bagian perut sebelah kiri dan pada bagian dada. Sedangkan pelaku NI mengalami luka lebam serta luka gores di dahinya karena sebelumnya telah dicakar dan dipukul istri mudanya tersebut.
Dimana, peristiwa ini sendiri terjadi ketika anak dari istri tua pelaku NI mendatangi korban SI untuk meminta tanda tangan untuk persyaratan meminjam uang di bank.
Mendengar permintaan ini, wanita berusia 38 tahun ini langsung marah-marah kepada suaminya. Korban SI kemudian mencakar sambil memukuli suaminya.
Di tengah pertengkaran pelaku NI sempat merebut pisau dari tangan korban. Pisau tersebut kemudian langsung ditusukkan ke tubuh korban hingga akhirnya terluka parah.
Selanjutnya korban dibawa oleh pelaku dibantu para relawan ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah Banjarmasin untuk mendapatkan pertolongan medis.
Tak lama kemudian anggota Polsekta Banjarmasin selatan langsung menuju ke RS Sultan Suriansyah setelah menerima laporan dari warga terkait peristiwa kekerasan dalam rumah tangga.
Anggota kemudian menangkap pelaku saat mendampingi istrinya.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Eka Saprianto SIK saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menurutnya, anggotanya masih mendalami kasus ini. (fik/K-4)