Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

DPRD Kalsel Sinkronisasi Bantuan Dana Hibah

×

DPRD Kalsel Sinkronisasi Bantuan Dana Hibah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230820 WA0068
BANTUAN HIBAH – Kunjungan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin bersama Komisi I untuk sinkronisasi percepatan bantuan dana hibah ke Badan Pusat Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat, di Jakarta. (KP/dprdkalsel)
Iklan

Jakarta, KP – DPRD Kalsel melakukan sinkronisasi percepatan bantuan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar bisa segera direalisasikan.


“Kita perlu sinkronisasi ke BNPB pusat terkait percepatan bantuan dana hibah,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, usai mendampingi kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel ke BNPB, Jumat, di Jakarta.

Baca Koran


Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin menambahkan, dewan ingin mengetahui bagaimana proses alur permohonan atau pengusulan bantuan di BNPB Pusat.


“Ini menjadi perhatian khusus, karena memang setiap kabupaten/kota yang mengajukan harus dapat rekomendasi dari provinsi, baru disampaikan ke BNPB,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.


Untuk itulah, diperlukan kerja bersama agar usulan itu bisa terealisasi dan prosesnya bisa cepat, mengingat informasi yang diperoleh bahwa proses di BNPB sendiri itu memakan waktu.


“Kalau ini tanpa ada pengawalan, kita tidak akan pernah mendapatkannya,” ujar Bang Dhin.


Ke depan, mungkin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalsel dan kabupaten/kota bisa melakukan pertemuan untuk merumuskan agar ini bisa dikerjakan secara bersama-sama.


“Kemudian mengusulkan ke BNPB pusat sehingga berjalan dengan baik,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Kalsel.


Terkait beberapa usulan yang tertunda, akibat pergantian Direktur Perencanaan Rehabilitas dan Rekontruksi BNPB, Bang Dhin mengungkapkan, usulan-usulan sebelumnya, kendalanya di mana, problemnya apa, inilah yang harus kita selesaikan dengan pihak-pihak terkait atau stakeholder terkait.


“Karena disini juga ada keterlibatan kabupaten/kota ke provinsi sehingga harus bisa sama-sama,” tegas Bang Dhin.


Ditambahkan, tidak hanya BPBD kabupaten/kota saja yang mengusulkan, tapi harus bersama BPBD Kalsel, sehingga terlihat kerja bersama untuk satu permohonan yang bisa direalisasikan oleh pusat.


Sementara itu, Kepala BPBD Kalsel, Suria Fadliansyah mengatakan, pihaknya ingin mengetahui sejauhmana proposal yang diajukan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sejak 2020 lalu.

Baca Juga :  Rakernas JMSI ke-3, Natalius Pigai: Media Adalah Penjaga Cahaya Kebenaran dan Demokrasi


“Ternyata ada beberapa tahapan yang harus dilewati sampai sekarang, kami berharap nanti mudah-mudahan BPBD Kalsel bersama kabupaten/kota bisa mengawal dan ikut andil memonitor kegiatan usulan tersebut,” tegasnya.


Suria Fadliansyah juga menghimbau BPBD kabupaten/kota, jika ada usulan agar bisa saling bertukar pendapat bersama BPBD Kalsel.


“Mudah-mudahan bisa bersinergi, jika ada usulan dikaji bersama, sehingga tahapan-tahapannya tidak terlalu panjang lagi,” tutupnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan