JAKARTA, Kalimantanpost
com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (16/8/2023) pagi naik Rp3.000 menjadi Rp1.063.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.060.000 per gram pada Selasa (15/8).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga naik Rp3.000 menjadi Rp942.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (15/8) senilai Rp939.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp581.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.063.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.066.000
- Harga emas 3 gram: Rp3.074.000
- Harga emas 5 gram: Rp5.090.000
- Harga emas 10 gram: Rp10.125.000
- Harga emas 25 gram: Rp25.187.000
- Harga emas 50 gram: Rp50.295.000
- Harga emas 100 gram: Rp100.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp251.015.000
- Harga emas 500 gram: Rp501.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.003.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)