Banjarmasin, KP – Subdit 4 Unit 1 PPA Ditreskrimum Polda Kalsel pada tanggal 28 Juli 2023 dipimpin oleh Kasubdit 4 AKBP Mahrida SH MH MKn
dan Kanit PPA AKP Siti Rohayati memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) A3 kepada orang tua korban yang
merupakan pelapor dugaan penganiyaan oleh guru PAUD di Banjarmasin.
Selain memberikan Surat SP2HP A3, Kasubdit 4 dan Kanit PPA Dit Reskrimum Polda Kalsel juga menjelaskan perkembangan kasus bahwa
penanganan dan perkembangan kasus yang dilaporkan kepada pelapor saat ini prosesnya sudah masuk tahap penyidikan.
Pada tanggal 29 Juli 2023 bertempat di kantor UPTD PPA Kalsel yakni pendampingan terhadap korban oleh UPTD PPA Prov Kalsel dan menjelaskan mekanisme dan teknis pendampingan korban, hak korban, rekomendasi untuk penanganan anak berkebutuhan khusus.
“Penjelasan SP2HP oleh Kasubdit 4 dan Kanit PPA polda menjelaskan penanganan dan perkembangan kasus yang dilaporkan kepada pelapor
bahwa proses sudah masuk tahap penyidikan,” dikutip dari akun instagram humas_poldakalsel, Minggu (30/7/2023).
Perwakilan UPTD PPA Kalsel, Naimah menyampaikan, pihaknya berkoordinasi unit PPA Polda Kalsel.
“Kami telah memfasilitasi penyampaian terhadap perkembangan kasus anak PAUD di Banjarmasin yang mana tahap ini sudah penyidikan,”
katanya.
Ia berharap, semoga kasus ini cepat selesai, demi kebaikan anak.
Ketua DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinisi Kalsel, Cristin menyampaikan, saat ini mendampingi kasus dugaan penganiyaan terhadap anak
di bawah umur pada salah satu PAUD di Banjarmasin yang telah sampai pada tahap penyidikan.
“Kami ucapkan terima kasih kepada PPA Polda Kalsel, kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan, semoga mendapatkan keadilan yang sebaik-
baiknya bagi korban,” tambahnya.(K-2)