Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

KPK dan Pemprov Kalteng Cegah Korupsi Melalui Keluarga Berintegritas

×

KPK dan Pemprov Kalteng Cegah Korupsi Melalui Keluarga Berintegritas

Sebarkan artikel ini
IMG 20230804 WA0023
Gubernur terima cinderamata dari Deputy Pendidikan KPK. (kalimantanpost.com/Darity)

PALANGKA RAYA, kalimantanpost.com.-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan upaya pencegahan korupsi dengan mewujudkan keluarga berintegritas di daerah tersebut.

Salah satu upaya tersebut dengan memberikan bimbingan teknis keluarga berintegritas diikuti para kepala daerah dan pasangan di Kalteng, serta para kepala perangkat daerah dan pasangan di lingkungan provinsi.

Baca Koran

Kegiatan ini Bimtek Keluarga Berintegritas dibuka Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dan dihadiri Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran di Palangka Raya, Jumat (4/8/2023).

Menurut Wawan, ada enam tugas KPK yaitu mulai dari tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi.

“Upaya berkoordinasi dengan instansi pemberantasan korupsi dan pelayanan publik, memonitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara, supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi, melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi serta eksekusi,” ucapnya.

Untuk menjalankan enam tugas tersebut, KPK melakukan pergerakan melalui pendekatan pendidikan antikorupsi atau biasa dikenal dengan pendekatan preventif.

“Ini dilakukan untuk meniadakan itikad atau keinginan untuk melakukan korupsi, melalui perbaikan sistem atau perbaikan kebijakan yang disebut juga pendekatan preventif dan melalui penindakan dengan melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan atau dikenal dengan istilah represif yang menimbulkan efek jera sehingga orang takut untuk melakukan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan suatu bentuk upaya nyata dan sinergisitas yang baik antara Pemerintah Kalteng dengan KPK-RI dalam upaya mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalteng berjalan baik dan bersih serta terhindar dari tindak pidana korupsi.

Diketahui korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa yang telah merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara dan telah menimbulkan kerugian materiil dan imateril yang sangat besar bagi Negara dan Rakyat Indonesia.

Baca Juga :  Kalteng Siap Gelar Nasional Halal Fair 2025

“Upaya pencegahan korupsi perlu peran serta aktif seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ucap Gubernur.

“Namun demikian, partisipasi masyarakat juga tidak dapat dilepaskan, khususnya lingkungan keluarga, dalam upaya meminimalisir penyebab dan peluang melakukan korupsi”, sebutnya.

Menurut Gubernur keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat dan lingkungan pertama dan utama untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh anggota keluarga.

Ia menyatakan sangat mengapresiasi KPK RI yang telah menginisiasi kegiatan bimtek kali ini, untuk memberi pemahaman dan strategi penerapannya kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga terbentuk karakter aparatur yang peduli dan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi di Kalimantan Tengah,” tuturnya.

Dikemukakan, kolaborasi antara Pemprov Kalteng dan KPK-RI merupakan langkah strategis dalam membangun budaya antikorupsi yang berkelanjutan, dalam rangka mewujudkan Kalteng Makin BERKAH, bebas dari korupsi.

Diharapkan melalui kegiatan ini dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman, yang dapat diimplementasikan untuk membangun keluarga berintegritas, keluarga yang memiliki nilai-nilai kejujuran, transparansi, akuntabilitas, kemandirian, dan keadilan, serta keluarga yang akan menjadi benteng kuat dalam melawan korupsi.

“Saya juga berharap, setelah mengikuti kegiatan ini, kita dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan keluarga yang bersih, jujur, adil, dan bebas dari tindakan korupsi”, pungkasnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Fungsional Direktorat Pembinaan Peran serta Masyarakat KPK RI Anisa Nurlitasari, Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Ketua DPRD Kalteng Wiyatno, Unsur Forkopimda Kalteng, Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Sahli Gubernur dan Asisten Setda.

Diinformasikan peserta Bimtek adalah Bupati/ Wali Kota se-Kalteng, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintay Kanteng, masing-masing beserta istri/ suami.(Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan