Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarbaruTRI BANJAR

Perda Ketahanan Pangan Kota Banjarbaru Diresmikan

×

Perda Ketahanan Pangan Kota Banjarbaru Diresmikan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm BJb1
SYAHKAN PERDA- Wali Kota Banjarbaru H Aditya Mufti Arifin saat mengesahkan Perda penyelenggaraan Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan bersama Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar.(KP/Devi)

Banjarbaru,KP- DRPD Kota Banjarbaru telah meresmikan perda penyelenggaraan Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan. Ketua DPRD Kota

Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menjelaskan Perda ketahanan pangan pertanian dan perikanan yang baru disahkan atas usulan dari Pemerintah

Baca Koran

Kota Banjarbaru.

“Usulan Raperda yang sudah ditandatangani tersebut sejalan dengan visi misi pemerintah yaitu urban farming. Dalam Perda ini diatur mulai

dari perencanaan, pengawasan anggaran sampai pelaksanaannya,” ungkapnya.

Perda ini merupakan regulasi penataan terkait pertanian perikanan dan menjadi landasan hukum dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh

pemerintah berdasarkan hukum, bukan berdasarkan kebijakan lagi.

“Misalkan saja seperti hibah pupuk, bibit ikan maupun tanaman serta hal lain itu harus ada regulasi hukumnya. Nah perda ini yang menjadi

payung hukumnya,” sebutnya.

Tidak hanya itu Perda ini juga mengatur regulasi izin usaha, yang mengatur batas-batas tertentu terkait jarak permukiman dengan

kawasan peternakan, pertanian, maupun perikanan. Semua itu disusun sebagai dasar acuan dalam menjalankan kebijakan.

Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Arifin berharap dengan perda ini segala bentuk sarana, fasilitas hingga perizinan untuk perikanan

peternakan pertanian berjalan baik.

“Perda ini memang sangat kita perlukan, itu yang menjadi dasar pemerintah mengajukan. Sebab sejauh ini masih ada beberapa masyarakat

melakukan peternakan tidak sesuai dengan kondisi lingkungan. Bahkan justru malah mengganggu,” terangnya.(Dev/K-3)

Baca Juga :  Banjarbaru Gelar Kickoff Integrasi Pelayanan Kesehatan dan Cek Kesehatan Gratis
Iklan
Iklan