Banjarbaru,KP- Dinas Perpustakaan Kota Banjarbaru menggelar bimbingan teknis pendataan perpustakaan di HST, Senin (21/8/2023) yang
diikuti setiap pustakawan se-kota Banjarbaru.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Darpusda) Slamet Riyadi menjelaskan bimtek kali ini ditujukan agar pustakawan bisa
melakukan pendataan lebih rapi, mulai dari kode identitas perpustakaan, yang mencakup kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, jenis
perpustakaan, status, dan nomor urut perpustakaan.
Melalui kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalimantan Selatan memberikan arahan agar pustakawan di Kota
Banjarbaru bisa berkomunikasi dengan pustakawan daerah lainnya.
“Untuk peningkatan pelayanan kita sudah melengkapi berbagai pelayanan untuk warga yang datang ke perpustakaan, sehingga dengan
kelengkapan data ini bisa mempermudah pengunjung mendapatkan referensi yang dicari” ujar Slamet.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Kerja Sama Perpustakaan, Wildan Akhyar mengatakan jika bimbingan teknis pendataan memiliki
peranan yang signifikan.
Pendataan yang baik adalah dasar untuk pengambilan keputusan yang tepat. Kami mengundang narasumber yang kompeten untuk memberikan
panduan dalam bimtek ini.” Ujarnya.
Sebagai narasumber dari pustakawan madya Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad menjelaskan jika pentingnya perpustakaan berdasarkan
regulasi yang berlaku. Dia merujuk pada Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menegaskan kewajiban pembentukan
perpustakaan untuk memberitahukan keberadaannya kepada Perpustakaan Nasional RI. (Dev/K-3)







![Sinergi TNI–Polri dan Instansi Vertikal[]Tatah Makmur 'Tidak Bebas Narkoba' 4 IMG 20260429 WA0047](https://kalimantanpost.com/wp-content/uploads/2026/04/IMG-20260429-WA0047-350x220.jpg)







