Rantau, KP – Wakil Bupati Tapin H Syafrudin Noor bertindak sebagai inspektur upacara, apel gabungan gelar pasukan dan peralatan siaga
darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan tahun 2023. Bertempat halaman Kantor Bupati Kawasan Rantau Baru. Selasa
(8/8/2023).
Turut hadir Sekda Tapin Sufiansyah, Dandim 1010 Tapin Letkol Arah Pryoni Palebangan, Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto, Kajari Tapin
Adi Fakhrudin, Wakil Ketua DPRD Tapin H Midpay Syahbani.
Wabup dalam amanatnya menyampaikan, saat ini kita sudah memasuki musim kemarau dan berdasarkan BMKG Kalsel perkiraan musim kemarau
terjadi pada bulan Agustus sampai September 2023.
“Dengan kondisi itu kita menyadari bahwa bencana akibat kebakaran hutan dan lahan tidak dapat kita hindari, tetapi yang lebih penting
adalah bagaimana upaya kita semua untuk dapat meminimalisir dampak mungkin akan terjadi akibat bencana tersebut,” jelas Wabup.
Berdasarkan pengalaman dan tinjauan dari aspek geografis kabupaten Tapin memiliki potensi kebakaran hutan dan lahan walaupun masih
dalam kategori sedang, namun kita tetap harus waspada dan siaga apabila sewaktu waktu terjadi bencana yang tidak kita inginkan.
Sebagai bentuk kesiapan siagaan dan antisipasi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan pemerintah telah menyiapkan berbagai
bentuk kesiapsiagaan bencana yakni diantaranya melakukan
patroli bersama dan sosialisasi kepada masyarakat dan kali ini melaksanakan apel gabungan.
“Semua upaya itu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari rasa cemas dan sekaligus menjadikan masyarakat akan rasa aman sehingga
merasa tenang dalam beraktivitas,” ujar Wabup.
Menurut Wabup bahwa penanggulangan bencana tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak dan
komponen masyarakat termasuk dunia usaha.
“Ketangguhan pemerintah, dunia usaha, bersama masyarakat dalam penanggulangan bencana sebagai investasi pembangunan,” tandasnya.
Melaksanakan apel gabungan ini hendaklah menjadi sarana untuk membangun pemahaman, kesadaran, kepedulian dan tanggung jawab bersama
untuk penanggulangan bencana mulai dari sebelum saat terjadi dan sesudah terjadi bencana.
Jadi apel ini untuk menyamakan langkah serta menyatukan tekad untuk saling bahu membahu dalam upaya menanggulangi setiap kejadian
bencana baik kebakaran hutan dan lahan maupun bencana lainnya.
Berharap dengan apel gabungan ini , jika terjadi bencana maka kualitas dan kuantitas penanganan bencana semakin cepat dan semakin baik
lagi.
Usai melaksanakan apel gabungan Pemerintah Kab Tapin memberikan bantuan berupa alat mesin portibel kepada Barisan Pemadam
Kebakaran untuk antisipasi
karhutla di Kab Tapin dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tapin. (abd/K-6)