Bupati Balangan Sampaikan Raperda APBD TA 2024

Paringin, KP – Pemerintah Kabupaten Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD setempat.

Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 diserahkan langsung oleh Bupati Balangan H Abdul Hadi pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I M Ifdali dan Waket II Hanil Tamjid, bertempat di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin kemarin. Hadir dalam paripurna tersebut unsur Forkopimda, sejumlah anggota dewan, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Bupati dalam sambutannya menyampaikan, terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD atas kesempatan untuk menyampaikan Nota Pengantar Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024

Penyusunan APBD Kabupaten Balangan TA 2024 merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah, dalam masa satu tahun anggaran yang berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun Anggaran 2024.

Berita Lainnya
1 dari 2,806

Dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2024  telah kita sepakati bersama, beberapa waktu lalu,” imbuhnya.

Rencana total anggaran pada APBD Tahun 2024 mencapai sebesar Rp 2.511.084.022.994,-, yang terdiri dari pendapatan sebesar Rp 2.417.110.834.330,- dan belanja sebesar Rp 2.361.084.022.994,-, dengan surplus sebesar Rp 56.026.811.336, -.

Sedangkan untuk pembiayaan penerimaan mencapai Rp 93.973.188.664,-, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp150.000.000.000,-. Sehingga R-APBD 2024 dianggap seimbang.

Bupati Balangan, berharap mendapatkan tanggapan dan masukan yang berharga dari Dewan terkait dengan rencana ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan mengatakan, DPRD Balangan mendukung setiap kebijakan Pemkab Balangan, sepanjang untuk kepentingan masyarakat kabupaten Balangan. (srd/K-6)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. Terima Selengkapnya