Palangka Raya, KP – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kalteng menerima Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (KI Kalteng), di Palangka Raya, Senin (11/9/2023).
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas P3APPKB Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik.
“Kita berkomitmen untuk ikut serta dalam menyajikan keterbukaan informasi publik. Kami berusaha optimal memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pada Dinas P3APPKB Kalteng kepada publik,” katanya.
Selanjutnya, Ketua Komisi Informasi Kalimantan Tengah Daan Rismon menyatakan kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian yang telah dilaksanakan oleh KI Kalteng atas SAQ (Self Assessment Questionnaire) yang sebelumnya telah diisi dan dikirimkan oleh badan publik.
“Kegiatan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi atas data dan informasi dalam SAQ yang telah disampaikan oleh Dinas P3APPKB Kalteng kepada KI, dan kami menemukan beberapa poin yang menjadi catatan penilaian sehingga perlu dibahas pada kesempatan ini,” ujarnya.
Adapun kegiatan visitasi ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Dinas P3APPKB Prov. Kalteng dan dilanjutkan sambutan singkat oleh Baneri Repelita, Ketua Tim Visitasi II, kemudian dilanjutkan dengan konfirmasi terhadap pelaksanaan kegiatan. Kemudian, hasil dari kegiatan ini ialah adanya masukan-masukan untuk perbaikan sehingga keterbukaan informasi publik oleh Dinas P3APPKB Prov. Kalteng dapat semakin optimal ke depannya.Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu Tim PPID Pelaksana di lingkungan Dinas P3APPKB Kalteng.(drt/k-10)