Kuala Kapuas, KP – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, bersama mitra kerjanya Dinas PUPRPKP setempat, sepakat program kerja dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) untuk dilakukan finalisasi dan singkronisasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami telah selesai melakukan pemhasan program kerja bersama mitra kerja kita Dinas PUPRPKP untuk diserahkan ke Banggar,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas, Kunanto, usai memimpin rapat, kemarin.
Legislator dari Partai NesDem ini mengatakan, bahwa semua program kerja yang sudah disepakati bersama itu, adalah untuk pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat kabupaten setempat.
“Kami sudah sepakat dan itu ipun sudah kami tuangkan dalam berita acara, sehingga menjadi bukti bahwa sudah melalui pembahasan di Komisi III,” tegasnya.
Wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas V meliputi Kecamatan Bataguh, Kapuas Timur, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini berharap, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan tahun anggaran 2023, dapat terselesaikan dan berjalan dengan baik.
“Saya berharap RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, bisa selesai tepat waktu, karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” demikian Kunanto.
Sementara itu, rapat yang dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas saat itu, selain dihadiri jajaran Dinas PUPRPKP setempat, juga dihadiri Kepala Inspektorat Heribowo.(Iw)