Banjarmasin, KP – Perdagangan online yang kian marak berdampak pada matinya sejumlah pasar di wilayah Kalsel, bahkan di Banjarmasin yang merupakan pusat perdagangan diperkirakan lebih dari 30 persen kios tutup, akibat sepinya pasar tersebut.
“Pasar sekarang relatif sepi dibandingkan dulu, sehingga banyak pedagang menutup usahanya,” kata Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin kepada wartawan, usai memimpin rapat paripurna dewan dengan agenda pemandangan fraksi terhadap Raperda APBD 2024, Rabu (20/9/2023), di Banjarmasin.
Menurut Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin, sepinya sejumlah pasar tersebut dikarenakan masyarakat kini lebih memilih belanja online dibandingkan datang ke pasar.
“Jadi pelaku usaha, khususnya pedagang harus bisa memanfaatkan teknologi untuk menunjang usahanya, terutama pemasaran melalui online,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Bahkan pelaku usaha ini harus bergerak cepat untuk mengikuti kemajuan, terutama memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan produknya ke masyarakat luas.
“Cakupan pemasaran produk akan menjadi lebih luas, dibandingkan membuka toko secara offline di pasar yang target pasarnya hanya masyarakat di wilayah Kalsel,” tambah Bang Dhin.
Namun bagi pelaku usaha yang belum bisa memanfaatkan teknologi ini, maka pemerintah harus peduli untuk membantu mereka agar bisa memasarkan produknya secara online.
“Banyak keuntungan yang diperoleh pelaku usaha yang bisa mengakses media sosial, yang target pasarnya semakin luas dan arah perdagangan ke depan memang pada pemasaran online,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Selain itu, pelaku usaha tidak disibukan dengan biaya operasional toko dan lainnya, termasuk sewanya, karena perdagangan secara online bisa dilakukan di rumah, sehingga lebih murah.
“Jangan heran, masyarakat lebih suka belanja online daripada ke pasar, karena murah, mudah dan cepat untuk mendapatkan yang diperlukan tanpa harus keluar rumah,” tambah Bang Dhin.
Hal ini juga menjadi ‘pekerjaan rumah’ bagi pemerintah untuk menyusun regulasi yang melindungi pelaku usaha maupun membantu agar mereka bisa mengakses media sosial dan teknologi lainnya.
“Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah,” ujar Ketua PDI Perjuangan Kalsel. (lyn/KPO-1)