Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Realisasi Investasi Kalteng Capai Rp 10,88 Triliun

×

Realisasi Investasi Kalteng Capai Rp 10,88 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20230921 WA0063
- Peserta sosialisasi dan bimtek. (Kalimantanpost.com/Istimewa)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com- Sebanyak 160 orang mengikuti bimbingan teknik (Bintek) Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalteng di Palangka Raya, Kamis (21/9/2023).

Rinciannya, 55 orang pelaku usaha untuk kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko. Kemudian ada 105 orang peserta pelaku usaha kegiatan Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Pengawasan Serta Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah

Baca Koran

Kegiatan sosialisasi dan Bintek tersebut dibuka Staf Ahli (Sahli) Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) Suhaimi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng diwakili oleh Sahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang- Undang, diperlukan kebijakan dan langkah-langkah strategis.

Dalam PP Pengganti UU tentang Cipta Kerja tersebut mencakup peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha, peningkatan pelindungan dan kesejahteraan pekerja, kemudahan pemberdayaan dan pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta peningkatan investasi pemerintah dan percepatan proyek strategis nasional.

Diakuinya, berbagai peraturan yang menjadi dasar tersebut diharapkan mampu meningkatkan investasi serta menunjang kepastian hukum bagi para investor, khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah

“Selain itu pada era digitalisasi saat ini pemerintah berusaha memudahkan para pelaku usaha dalam pengurusan izin usahanya, melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) yang disebut Sistem OSS” jelasnya.

Menurutnya, dampak lain yang timbul selain kepastian hukum serta kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus perizinannya, tentu tidak lepas dari meningkatnya nilai investasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga :  Dinas TPHP Kalteng Terima Penghargaan BPS

“Pada tahun 2022 Kalteng mendapat target dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar Rp.14,97 triliun dengan capaian realisasi investasi sebesar Rp.14,43 triliun atau persentase capaian dari target sebesar 96,36 persen,” kata Suhaemi.

Di tahun 2023 ini, lanjut dia, target investasi yang ditetapkan yaitu sebesar Rp.16,09 triliun dengan capaian sampai dengan Semester I tahun 2023 sebesar Rp.10,88 triliun atau ppersentase capaian dari target sebesar 67,61 persen,” tambahnya.

Ia mengatakan, melalui agenda itu diharapkan mampu menjelaskan kepada pelaku usaha mengenai alur – alur perizinan, dari segi teknis penyelenggaraan sampai dengan proses penerbitan perizinan yang sesuai dengan kewenangan, serta kewajiban para pelaku usaha dalam menjalankan usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara itu Sekretaris DPMPTSP Kalteng Sukarno mengungkapkan tujuan Bimtek untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait peraturan pelaksanaan penanaman modal baik dari segi perizinan serta pengawasan terhadap kewajiban pelaku usaha, baik itu penanaman modal dalam negeri dan pelaku usaha bermodal asing yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bimtek tersebut dihadiri oleh Perangkat Daerah lingkup Pemprov. Kalteng, perwakilan dari DPMPTSP Kabupaten/Kota se Kalteng, serta pelaku usaha di wilayah Kalteng. (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan