Desa Tegalrejo Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Kotabaru, KP – Selasa 19/9, Pencanangan Kampung Bebas Narkoba di RT 17 Desa Tegalrejo Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru, bertujuan utama sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Kotabaru, dihadiri langsung Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH.MH.M.Si, Komandan Lanal Kotabaru, diwakili Palaksa, Mayor Laut (T), A. Fandoli, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru Yosef Benyamin Yembise, sh., Mh, Kades Tegalrejo, dan pejabat lainnya.

Pukul 12.30 Wita, rombongan Kapolres Kotabaru tiba di Kampung Bebas Narkoba dan disambut meriah oleh Kasat Narkoba Polres Kotabaru, IPTU PEBE SUPRIYADI, S.E., serta berbagai pejabat lainnya.

Acara kemudian dimulai dengan tarian selamat datang dan pemutaran video tentang Kampung Bebas Narkoba.

Berita Lainnya
1 dari 2,742

Dalam sambutan, Kepala Desa Tegalrejo, H. M. BISRI, menyampaikan apresiasi kepada Bapak Kapolres atas kehadirannya dan mendukung pembentukan Kampung Bebas Narkoba. Ia juga berterima kasih kepada Polsek Kelumpang Hilir yang telah mengamankan miras dan berharap penindakan terhadap pengedar gelap narkoba dan miras akan berlanjut.

Sementara Kapolres Kotabaru, AKBP Dr. TRI SUHARTANTO, S.H., M.H., M.Si., mengucapkan “Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terbentuknya Kampung Bebas Narkoba. Diharapkan agar Kampung Bebas Narkoba ini bisa menjadi pilot proyek bagi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Kotabaru. Selain penindakan, pembentukan kampung ini juga bertujuan sebagai langkah preventif dengan melibatkan masyarakat dalam penyuluhan dan sosialisasi bahaya Narkoba”, Ujar Kapolres.

Ketua DPRD Kotabaru, SYAIRI MUKHLIS, S.Sos., yang menyoroti perkembangan peredaran Narkoba dan merambah ke kalangan anak muda, ” Sangat mendukung kegiatan ini dan mengajak semua stakeholder untuk bersatu dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba. Tak lupa kami juga mengapresiasi inovasi lainnya, seperti polisi masuk sekolah dan pemanfaatan tempat ibadah untuk edukasi masyarakat,” katanya.

Acara Pencanangan ditandai dengan pemukulan gong bersama oleh Ketua DPRD dan Kapolres Kotabaru serta pemasangan rompi simbolis kepada pengurus Posko Kampung Bebas Narkoba, pemotongan pita, dan peninjauan Posko. Semua pihak berharap kegiatan ini akan menjadi tonggak awal dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kotabaru. (and/K-6)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya