Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Sepakati Tiga Raperda Inisiatif Dibahas Lebih Lanjut

×

Seluruh Fraksi DPRD Kalteng Sepakati Tiga Raperda Inisiatif Dibahas Lebih Lanjut

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, KP – Sedikitnya ada 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) disepakati oleh seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng, guna dibahas lebih lanjut, sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal ini, disepakati dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, H. Jimmy Carter, di Ruang Rapat Paripurna, lantai 3 Gedung DPRD Kalteng, Rabu (20/09) siang.

Baca Koran

Ketiga Raperda dimaksud, yaitu masing-masing Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudidaya Ikan; Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pimpinanan Rapat, H. Jimmy Carter mengemukakan ketiga Raperda itu sangat penting untuk dibahas lebih lanjut.”Tetapi sebelumnya harus mendengarkan pemandangan dari masing-masing fraksi pendukung DPRD Kalteng”, paparnya.

Pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Kalteng, disampaikan secara bergantian. Dan secara umum, rata-rata fraksi pendukung DPRD Kalteng sepakat agar ketiga Raperda dimaksud, dapat dibahas lebih lanjut.

“Ya, sebagaimana telah kita dengarkan bersama, berdasarkan penyampaian pemandangan umum, seluruh juru bicara fraksi pendukung DPRD Kalteng sepakat agar ketiga Raperda tersebut untuk dapat dibahas lebih lanjut. Berikutnya, pembahasan akan diatur dan disesuaikan, mengikuti mekanisme serta jadwal yang ada,” sebutnya lagi.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalteng, Ir. H. Muhajirin, MP., menyampaikan apresiasi terhadap pemandangan umum dari seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng yang telah sepakat untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda dimaksud.

Muhajirin mengatakan, “syukur Alhamdulillah, tiga Raperda tersebut, telah diterima dan dapat diproses lebih lanjut, sesuai dengan mekanisme yang ada” ujarnya.

Seraya menambahkan, ya, semoga semua yang dilakukan ini, bisa menjadi suatu nilai pengabdian dan ibadah, hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat Kalimantan Tengah secara luas. (drt/k-10)

Baca Juga :  Banjir Landa Sejumlah Desa di Gunung Mas Kalteng
Iklan
Iklan