
Warga Kelayan Tombak Selangkangan Teman Mabuk hingga Tewas
Tanpa sengaja saya melihat korban hendak mengeluarkan sajam jenis Mandau. Saya langsung menusuknya di bagian alat kelamin korban.
Banjarmasin, KP – Warga Kelayan B Tengah Gang Bersama RT 18 RW 02 Banjarmasin Selatan berinisial MS (35) nekat menghabisi nyawa teman mabuknya berinisial B (40) alias Wali dengan menggunakan tombak.
Akibat aksi penganiayaan ini, korban yang juga warga Kelayan B, Banjarmasin Selatan mengalami luka parah pada bagian selangkangan tepat di sebelah kiri alat kelamin. Korban juga mengalami luka di paha sebelah kiri di pundak sebelah kiri akibat tombak pelaku. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa Wali tak terselamatkan lagi.
Tersangka MS yang ditemui di Polsekta Banjarmasin Selatan, Kamis (14/9) menceritakan, sebelum kejadian menggelar pesta minuman keras (miras) oplosan alkohol di Jalan Kapten Pierre Tendean tepat di siring Patung Bekantan, Banjarmasin Tengah.
Usai pesta miras kedua teman mabuk ini kemudian pulang ke rumah masing-masing.
“Saat baru membuka pintu rumah, tiba-tiba korban menghubungi saya melalui telepon seluler dengan nada tinggi dan mengajak bertemu,” ceritanya.
Dalam pembicaraan di sambungan telepon, kata MS, korban menuduhnya sering mengejeknya. Akan tetapi MS membantah dan tak pernah mengoloknya.
“Karena korban tidak percaya, saya langsung mendatangi dia ke Jalan Kelayan A Gang 12 depan Masjid Miftahul Ma’ Arif RT 19 Banjarmasin Selatan, sambil membawa senjata tajam (sajam) jenis tombak,” ujarnya.
Sesampainya di lokasi kejadian, MS bertemu langsung dengan korban dan menjelaskan jika dia tidak pernah mengolok-oloknya. Namun, korban tetap tidak percaya karena diduga masih dalam pengaruh minuman beralkohol.
Nah saat itulah awal terjadi aksi penganiayaan, dimana tersangka MS melihat korban Wali mengeluarkan senjata tajam jenis Mandau.
“Tanpa sengaja saya melihat korban hendak mengeluarkan sajam jenis Mandau. Saya langsung menusuknya di bagian alat kelamin korban,” tuturnya.
Akibatnya korban langsung terkapar dengan luka parah di bagian kiri alat kelamin serta di paha kiri dan pundak kiri.
“Padahal saya hanya ingin mencederai korban saja dan tombaknya saya tinggalkan,” lanjutnya.
Usai menombak korban, MS langsung kabur ke Jalan Lokasi 3 Banjarmasin Selatan.
Sementara, Wali langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Surianyah Banjarmasin. Namun nyawanya tidak terselamatkan dan dinyatakan telah meninggal dunia oleh petugas medis.
Tak sampai 1 x 24 jam, tersangka MS akhirnya ditangkap petugas gabungan dari Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan, diback-up Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Unit Resmob Polda Kalsel di Jalan Lokasi 3 Banjarmasin Selatan, Rabu (13/9) malam, sekitar pukul 21.00 WITA.
Tersangka MS kemudian dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti berupa satu buah tombak.
Iptu Sudirno mengatakan tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 atau 338 atau 351 Ayat (3) KUHP. (fik/K-4)
