Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Akreditasi RSUD Tamiang Layang
Pj Bupati Bartim Berharap Capai Hasil Maksimal

×

Akreditasi RSUD Tamiang Layang<br>Pj Bupati Bartim Berharap Capai Hasil Maksimal

Sebarkan artikel ini
15 Akreditasi RSUD Tamiang Layang
AKREDITASI RSUD - Pj Bupati Bartim Indra Gunawan didampingi Direktur RSUD Tamiang Layang dr Vinny Safari MM dan Kadinkes Bartim dr Jimmy WS Hutagalung usai pembukaan akreditasi RSUD Tamiang Layang. (KP/humas pemkab bartim)

Tamiang Layang Kalimantanpost.com – Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan mengharapkan RSUD Tamiang layang mencapai hasil akreditasi yang maksimal.

“Hal ini akan memberikan pengaruh positif bagi perkembangan bidang kesehatan di Kabupaten Barito Timur,” kata Indra Gunawan di Tamiang Layang, Rabu (11/10).

Kalimantan Post

Menurutnya, capaian hasil akreditasi nanti diharapkan bisa dan dapat dipertahankan secara berkesinambungan bahkan dapat ditingkatkan lagi.

Indra menilai, pentingnya akreditasi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan aman bagi masyarakat.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 12 Tahun 2020 tentang Akreditasi Rumah Sakit, yang mengharuskan seluruh rumah sakit di seluruh Indonesia untuk menjalani proses akreditasi secara berkala setiap empat tahun.

Tujuannya adalah untuk terus meningkatkan mutu layanan, melindungi keselamatan pasien, tenaga kesehatan, serta menggalang tata kelola yang baik bagi rumah sakit.

Dengan akreditasi, tambahnya, sebagai pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit setelah dilakukan penilaian bahwa rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi dan menjadi hal yang sangat relevan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

“Semoga RSUD Tamiang Layang dapat meraih hasil akreditasi yang memuaskan, sehingga dapat terus menjadi penyedia layanan kesehatan yang terpercaya bagi warga Kabupaten Barito Timur,” kata Indra.

Dua orang tim penilai dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Indonesia (Larsi) yakani Dr Dadang Baskoro Nugroho SpPD FINASIM dan Eka Damayanti Skep Ners selaku akreditasi.

Penilaian secara daring telah dilaksanakan. Penilaian secara luring dilaksanakan selama dua hari ke depan, tanggal 12-13 Oktober 2023.

Dadang mengatakan, penilaian dilaksanakan secara independen.

Dia berharap tim akreditasi RSUD Tamiang Layang tidak tegang dalam mendampingi dirinya bersama Eka Damayanti ketika melakukan penilaian. (vna/K-10)

Baca Juga :  40 Persen KHBS tak Tepat Sasaran, Gubernur Silaturahmi dengan Insan Pers dan Media
Iklan
Iklan