Banjarmasin, KalimantanPost.com – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Banjarmasin untuk memberikan asuransi pohon kepada korban atau kerugian materil menjadi semakin tidak jelas.
Sekretaris Dinas LH Kota Banjarmasin, Wahyu Hardi Cahyono mengatakan program asuransi pohon terhambat akibat anggaran yang belum disetujui dan terpaksa dianggarkan ulang pada
tahun 2024 mendatang.
Padahal program asuransi ini dinilainya sangat penting dan mendesak untuk memberikan jaminan ganti rugi terhadap korban manusia atau kerugian materil sebagai dampak pohon yang tumbang atau roboh.
Menurutnya ini sebagai bentuk tanggung jawab dan jaminan keselamatan kepada warga, terlebih lagi dalam beberapa bulan terakhir sering terjadi pohon yang tumbang baik akibat angin kencang dan cuaca ekstrim.
Wahyu mengaku tidak mengetahui besaran anggaran untuk program asuransi pohon, apakah yang ditanggung itu hanya ratusan pohon, titik atau lokasi tertentu, usia pohon atau seluruh pohon yang dimiliki Pemko Banjarmasin sebanyak 7119 buah.
“Kalau kami dari DLH menginginkan untuk mengasuransikan seluruh pohon biar aman, namun semua ini tergantung pada anggaran yang didapatkan, kalau sedikit kemungkinan hanya mengasuransikan pohon yang dinilai tim cukup rapuh atau punya potensi besar dapat tumbang” kata Wahyu Hardi Cahyono.
Dikatakannya memang sudah ada perusahaan asuransi yang siap untuk bekerjasama dalam program asuransi pohon.
“Untuk pohon yang diasuransikan, DLH telah melakukan tes USG Pohon untuk menilai usia dan tingkat kerapuhan pohon” kata Wahyu Hardi Cahyono. (mar/K-3)