Disperkim Lanjutkan Programkan Stop BAB Sembarangan

Ia mengakui, upaya untuk mengatasi buang hajat atau air besar (BAB) sembarangan di Kota Banjarmasin masih menjadi persoalan serius yang harus dicarikan solusinya

BANJARMASIN, KalimantanPost.com – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin terus berupaya penghapusan jamban di kota ini lewat program stop buang air besar sembarangan.

Terkait salah satu program penanganan sanitasi ini Disperkim tahun 2024 akan memberikan bantuan masyarakat miskin yang rumahnya belum memiliki Water Closet (WC) .

“Tahun 2023 ini kita sudah membantu membangun WC untuk 70 rumah. 2024 tahun depan program ini tetap dilanjutkan untuk 200 rumah warga yang belum memiliki WC,” ujarnya Kepala Disperkim Kota Banjarmasin Chandra Iriandi Wijaya.

Hal itu dikemukakannya kepada sejumlah wartawan usai menghadiri rapat pembahasan RAPBD tahun 2024 dengan Badan Anggaran DPRD Kota Banjarmasin, Senin (13/11/2023).

Ia mengakui, upaya untuk mengatasi buang hajat atau air besar (BAB) sembarangan di Kota Banjarmasin masih menjadi persoalan serius yang harus dicarikan solusinya.

Terutama ujarnya, terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai yang umumnya kebanyakan tidak memiliki WC memenuhi persyaratan.

Berita Lainnya
1 dari 7,852

“ Karena tidak memiliki WC mereka ke Jamban yang ada di sungai,” ujarnya.

Chandra memperkirakan, warga yang BAB ke jamban yang berdiri atau mengapung di atas sungai di Banjarmasin jumlahnya masih cukup banyak.

Anggota Banggar DPRD Banjarmasin, Hilyah Aulia mengungkap, dalam memberikan bantuan pembuatan WC ini Disperkim mengajukan anggaran Rp 20 juta untuk setiap rumah.

Dia berjanji akan memperjuangkannya agar BAB sembarangan itu tidak ada lagi.

“ Sebab masalah BAB sembarangan ini bukan hanya terkait soal penanganan sanitasi, tapi juga mengantisipasi pencemaran sungai,” kata Hilyah Aulia.

Sebelumnya Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya menyatakan keprihatinannya, karena masih banyak rumah warga di kota ini yang belum mempunyai WC.

Fakta itu terungkap ujarnya, setelah anggota dewan melaksanakan kegiatan reses menyerap aspirasi masyarakat. (nid/K-3)

Berlangganan via E-MAIL
Berlangganan via E-MAIL
Berita Menarik Lainnya

Situs ini menggunakan Cookie untuk meningkatkan Kecepatan Akses Anda. Silahkan Anda Setujui atau Abaikan saja.. TerimaSelengkapnya