Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Kalteng Hadiri Launching Desa Percontohan Anti Korupsi di Penajam

×

Kalteng Hadiri Launching Desa Percontohan Anti Korupsi di Penajam

Sebarkan artikel ini
IMG 20231128 WA0039
Sebanyak 22 desa peroleh penghargaan anti korupsi dari KPK. (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemprov Kalteng)

PANAJAM, Kalimantanpost.com – Inspektur Daerah Kalteng, Saring menghadiri Launching Desa Percontohan Anti Korupsi di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (28/11/2023).

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana mengemukakan pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh KPK, Kepolisian, atau Kejaksaan saja, tapi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan untuk sama-sama berkontribusi di dalam pemberantasan korupsi.

Baca Koran

Pemberantasan dimaksud mulai dari pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, termasuk penindakan dilaksanakan bersama masyarakat.

Dikemukakannya, upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK melalui tiga pendekatan, yaitu pendekatan pendidikan dengan penanaman nilai-nilai anti korupsi, menumbuhkan sikap integritas di semua jajaran masyarakat.

“Kemudian pendekatan pencegahan dengan perbaikan sistem digitalisasi seperti Siskeudes, dan pendekatan penindakan yang merupakan langkah terakhir apabila upaya-upaya yang sudah dilakukan tetapi tidak berhasil,” ujar Wawan.

Pendekatan tersebut diakuinya tidak akan efektif dan efisien jika hanya KPK yang melakukannya, oleh sebab itu masyarakat juga harus ikut berkontribusi dalam menciptakan dan mewujudkan desa anti korupsi dengan ikut terlibat mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga proses evaluasi.

“Jangan membenarkan yang biasa, tapi biasakanlah yang benar supaya sikap, perilaku kita terhadap nilai-nilai anti korupsi bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Wawan menambahkan yang menjadi budaya atau kebiasaan-kebiasaan buruk yang selama ini sudah dianggap biasa harus kita hilangkan.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah secara terpisah menyatakan Provinsi Kalimantan Tengah juga mengirimkan satu Desa Percontohan Anti Korupsi, yaitu Desa Bagendang Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sebelumnya telah terlebih dahulu dilakukan proses penilaian oleh Tim KPK RI, Inspektur Daerah Kalteng, dan Inspektur Daerah Kabupaten Kotim pada tanggal 25 Oktober 2023 yang memperoleh predikat Istimewa, sehingga masuk dalam kriteria Desa Percontohan Anti Korupsi Tingkat Nasional.

Baca Juga :  PMD Laksanakan Bimtek Profil Desa

Penilaian dan Evaluasi Desa Anti Korupsi dilakukan terhadap lima aspek yaitu Penguatan Tata Kelola, Penguatan Pengawasan, Penguatan Pelayanan Publik, Peran Serta Masyarakat, dan Aspek Kearifan Lokal.

Oleh karena itu, hasil yang telah dicapai Desa Bagendang Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut tentunya menjadi contoh dan dapat direplikasi oleh desa-desa lainnya

Ke depannya Percontohan Desa Anti Korupsi akan diperluas ke Kabupaten lainnya yang ada di wilayah Kalteng, guna mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset desa menjadi lebih baik, transparan serta bebas dari korupsi.

Pada kegiatan tersebut, juga sekaligus dilakukan pengukuhan terhadap 22 Desa Anti Korupsi yang menjadi percontohan di 22 Provinsi, sehingga sampai dengan tahun 2023 terdapat 33 Provinsi yang sudah memiliki masing-masing 1 (satu) Desa Percontohan Anti Korupsi.

Pengukuhan Desa Anti Korupsi Tahun 2023 dilakukan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana, serta dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri RI, Kementerian Keuangan RI, Kementerian Desa PDTT RI, Kepala Daerah dari 23 Provinsi, Sekretaris Daerah beserta unsur Forkopimda Kalimantan Timur.

Hadir pula sejumlah Walikota/Bupati se Kalimantan Timur, dan Walikota/Bupati yang menjadi Desa Anti Korupsi Tahun 2023, juga Inspektur Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Masri bersama Kepala Desa Bagendang Hilir, Kec. Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan