Lima Legislator Patahana DPRD Balangan tak Jadi Caleg Lagi
Balangan, KalimantanPost.com – Sebanyak lima orang patahana atau incumbent anggota DPRD Kabupaten Balangan tidak mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kelima patahana tersebut, yakni satu dari Partai Amanat Nasional (PAN) dari daerah pemilihan (Dapil) I Balangan yang meliputi kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan kecamatan Lampihong. Sedangkan empat patahana lainnya yakni dari Partai Golkar, yang diketahui pada pemilu 2019 lalu merupakan pertai pemenang pemilu dengan
peroleh kursi terbanyak yaitu 6 kursi dari total 25 kursi di DPRD Balangan.
Diketahui, pada rapat pleno KPU Balangan dengan agenda penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Balangan, yang tertuang dalam surat keputusan KPU Balangan Nomor 330 / PL.01.5-Pu / 6311 / 2023 tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap DPRD Balangan dalam Pemilihan Umum 2024, ditetapkan ada sebanyak 259 orang calon legislatif (caleg).
Ke 259 orang Caleg Balangan itu tersebar di 16 partai politik (parpol).
Betul ada empat patahana dari Partai Golkar yang tidak mencalonkan kembali dengan berbagai alasan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD
Balangan Nur Fariani kepada wartawan, belum lama tadi.
Diantara petahana (incumbent) yang tidak mencalonkan diri lagi adalah Ketua Fraksi Golkar DPRD Balangan Dadang Idi Fajeri dari Daerah Pemilihan (Dapil) II meliputi kecamatan Juai dan Halong, Bahrul Ilmi, Abi Yani dari Dapil I meliputi kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan kecamatan Lampihong serta Ahmad Yani dari Dapil III yang meliputi kecamatan Batumandi, Awayan dan kecamatan Tebing Tinggi.
Fariani mengatakan, alasan Ahmad Yani dan Bahrul Ilmi tidak mencalonkan lagi lantaran tidak mendapat restu dari keluarga.
“Alasan kedua incumbent itu karena tidak mendapat restu dari keluarga untuk bacalon DPRD lagi,” jelasnya.
Sedangkan untuk Dadang Idi Fajeri yang juga Ketua DPD Partai Golkar kabupaten Balangan, sebutnya kurang jelas karena tidak ada komunikasi secara langsung dengannya.
“Kalau sama pa Dadang dan Abi Yani kadada komunikasi untuk menanyakan kenapa tidak ikut bacalon lagi. Lain halnya dengan Barul Ilmi dan Ahmad Yani kami ada komunikasi (batakun red),” ujar Ketua Komisi II DPRD Balangan.
“Pada Pileg kali ini anak Dadang ikut mencalonkan diri di Dapil II,” imbuh Nur Fariani.
Sehingga, dari 6 anggota Fraksi Golkar DPRD Balangan yang tetap maju atau ikut pada pemilihan anggota legislatif pada Pileg 2024 hanya tersisa dua incumbent yakni, Ahsani Fauzan yang menjabat Ketua DPRD Kabupaten Balangan dari Dapil I dan Nur Fariani dari Dapil III. (srd/K-6)
