Balangan Kalimantanpost.com – Pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Balangan menyampaikan 17 usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) kabupaten Balangan tahun 2024, pada rapat paripurna ke-1 masa sidang pertama tahun 2024 dalam agenda penyampaian Propemperda Balangan 2024, di Ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (16/01/2024) kemarin.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I M Ifdali dan Waket II Hanil Tamjid dengan dihadiri Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setdakab Balangan Akhmad Fauzi serta perwakilan Forkopimda, sejumlah anggota dewan dan Kepala OPD.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan, 17 usulan Propemperda yang disampaikan Pemkab Balangan ini merupakan langkah awal yang kemudian akan kita bahas bersama-sama.
“Pemkab Balangan mengusulkan 17 Propemperda ini adalah salah satu sinergi dan kerjasama antara anggota dewan dengan perangkat daerah dalam melaksanakan pembentukan produk hukum daerah,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Setdakab Balangan Akhmad Fauzi dalam sambutannya menyampaikan, 17 usulan rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) kabupaten Balangan tahun 2024.
“Berdasarkan peraturan Undang-Undang, tahun 2024 ini Pemkab Balangan menyampaikan 17 Raperda pada Propemperda 2024,” ujarnya.
Adapun Raperda pada Propomperda Tahun 2024 yang disampaikan:
- Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perkebunan rakyat.
- Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan kepariwisataan.
- Rancangan peraturan daerah tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat.
- Rancangan peraturan daerah tentang pembinaan bahasa dan sastra.
- Rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan.
- Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan kekayaan intelektual.
- Rancangan peraturan daerah tentang gotong royong masyarakat.
- Rancangan peraturan daerah tentang penanganan dan perlindungan anak yatim dan fakir miskin.
- Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan terhadap tindak kekerasan.
- Rancangan peraturan daerah tentang pelestarian kebudayaan Balangan.
- Rancangan peraturan daerah tentang penggabungan desa.
- Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana Kabupaten Balangan.
- Rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
- Rancangan peraturan daerah tentang penyertaan modal kepada PDAM.
- Rancangan peraturan daerah tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik.
- Rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Balangan tahun 2025 – 2045.
- Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman tahun 2024 – 2040.
Ia berharap dengan adanya Propemperda tahun 2024 ini dapat mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat sehingga tujuan yang ingin dicapai dapat terwujud dan tidak ada hak-hak mesyarakat terabaikan.
“Mudah-mudahan 17 usulan Raperda pada Propemperda 2024 ini bisa dibahas bersama sehingga melahirkan Perda yang dapat dilaksanakan secara berkeadilan, mengedepankan kepentingan umum dan memiliki kepastian hukum,” imbuhnya. (srd/K-6)