PALANGKA RAYA,Kalimsntanpost.com –
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, di Palangka Raya, Selasa (30/1/2024).
Rapat ini digelar oleh BPK RI Perwakilan Kalteng dalam rangka peningkatan kualitas Pelaporan Keuangan Pemerintah di lingkup Pemprov Kalteng.
Kepala BPK RI perwakilan Kalteng M Ali Asyhar mengatakan tindak lanjut penyelesaian per semester 2 – 2023 sebesar 76,02 persen.
“Pemeriksaaan laporan akan rutin pihaknya laksanakan setiap tahunnya. Diharapkan OPD wajib menyusun perencanaan keuangan yang dikonsolidasikan ke BKAD. Selama dua gelombang, yang sekarang pemeriksaan interim, memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun selanjutnya, yang menjadi ukuran kami menentukan batas matrelialitas, yang termasuk batas penilaian opini,” sebutnya.
Wakil Gubernur H Edy Pratowo menyatakan menyambut baik Kehadiran tim Audit BPK RI Perwakilan Kalteng, atas pelaksanaan Pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2023. Agar hal tersebut dapat dijadikan sebagai bahan untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.
Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah beserta segenap jajaran agar dapat mempersiapkan segala urusan administratif dalam 60 hari terkait hal yang diperlukan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi perbaikan sistem yang diberikan BPK RI perwakilan Kalteng
“Saya berharap agar semua yang diperiksa bersifat kooperatif dan proaktif dengan memberikan data dan juga informasi yang akurat demi menjadikan Kalteng mendapat gelar kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya,” paparnya.
Sementara itu Inspektur Daerah Kalteng Saring melaporkan terkait beberapa hal yang berkaitan dengan kegiatan penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 dimaksud terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan Oloperasional, dan laporan perubahan ekuitas tahun 2023.
Semua itu berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan laksanaan Pemeriksaan Interim, dimulai sejak 29 Januari 2024 sampai 2 Maret 2024.
“Harapan kami kiranya seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng dapat berperan serta aktif dalam mendukung kelancaran kegiatan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2023 ini,” tandasnya.
Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin, Kepala Perangkat Daerah Prov Kalteng, Tim Pemeriksaan Interim LKPD dari BPK RI Perwakilan Kalteng dan Tim review laporan keuangan Inspektorat serta unsur Forkopimda.(drt/KPO-3)