BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebuah mobil Honda jenis Brio warna merah mencuri perhatian warga yang melintas di kawasan Jalan A Yani Km 4 tepatnya bawah Fly Over Banjarmasin, Selasa (25/3/202) sore.
Aksi sang pengemudi mobil bernomor polisi DA 1836 ZAJ sempat dihadang petugas kepolisian dari satuan Lalu lintas dan warga lantaran mengemudi secara ugal-ugalan dan melakukan tabrak lari.
Meski tetap dihadang dua anggota polisi, sang pengemudi bernama Wawan (25) dan rekannya Rizal (23) asal Tanah Bumbu tak mengindahkan dan terus tancap gas.Namun pengendara mobil tersebut nekat menerobos, bahkan menabrak polisi yang menaiki kap mobil hingga terjatuh.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi dengan pengemudi dari Pasar Sudimampir hingga di Jalan A Yani km 4,5 Banjarmasin dan berhasil diamankan di Jalan A Yani km 6 Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra mengatakan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polresta Banjarmasin.
“Dalam hal ini, pengemudi dan penumpang sudah kita amankan dan saat ini masih proses pemeriksaan,” jelas Kasat kepada awak media.
Dalam hal, Edwin mengatakan peristiwa “ugal- ugalan” pengemudi mobil Honda Brio berawal datang dari arah jalan Pangeran Samudera (Tugu Ikan Kalabau) kemudian lurus menuju Traffic light simpang 4 Hotel Mentari.
“Pengemudi berinisial M terus lurus melawan arus lalu lintas di Jalan Pangeran Samudera, mengetahui hal tersebut petugas Lalu lintas bernama Muhammad Rosi berupaya menghentikan dan memberitahukan secara baik baik,” ujar Kasat.
Namun, sang sopir tetap menjalankan mobil hingga belok kiri menuju pasar Ujung Murung.
“Namun, kondisi jalan padat, sehingga pengemudi mengambil jalur lurus ke arah jembatan Sudimampir hingga terus menuju jalan Kolonel Sugiono belok ke kiri menuju jembatan Dewi, hingga tiga kali putaran,” kata Edwin.
Kemudian pengemudi mengambil arah menuju Jalan Jati, meski dikejar tapi tidak menghentikan laju mobilnya. Sang sopir mengambil jalur ke arah kanan menuju Jalan A Yani tepat di bawah Fly Over sempat terhambat dikarenakan arus lalu lintas sedang ramai.
“Di situ sudah terkumpul banyak massa yang kesal melihat cara mengemudinya dan sangat membahayakan, sehingga masyarakat geram dan membantu petugas untuk mengejar,” ujarnya.
Upaya petugas untuk menghentikan tak digubris pengemudi dan tetap melajukan kendaraan hingga menabrak petugas lalu lintas.
Usaha pelarian terhenti ketika berada di Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin dikarenakan arus lalu lintas padat merayap dan berhasil mengeluarkan pengemudi dan penumpang dari dalam mobil dibantu petugas dan masyarakat.
“Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata pengemudi dan penumpang didapati telah mengkomsumsi narkoba jenis zenit sebanyak 5 butir untuk pengemudi dan sang penumpang 3 butir,” tambah Kasat lagi.(yul/KPO-3)