Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Emas Antam Naik Rp15.000

×

Emas Antam Naik Rp15.000

Sebarkan artikel ini
IMG 20240305 WA0015 e1709610962214
Arsip foto - Pramuniaga menunjukkan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Rabu (3/1/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia kembali naik sebesar Rp15.000 per gram menjadi Rp1.179.000 per gram, Selasa (5/3/2024), dibanding Rp1.164.000 per gram pada Senin (4/3/2024).

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa sebesar Rp1.072.000 per gram.

Baca Koran

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa :

  • Harga emas 0,5 gram: 639.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.179.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.298.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.422.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.670.000
  • Harga emas 10 gram: Rp11.825.000
  • Harga emas 25 gram: Rp28.087.000
  • Harga emas 50 gram: Rp56.095.000
  • Harga emas 100 gram: Rp112.112.000
  • Harga emas 250 gram: Rp280.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp559.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.119.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Emas Antam Melonjak Rp25.000
Iklan
Iklan