Kabar akan adanya perubahan seragam sekolah juga sudah ditegaskan Kemendikbud Ristek, Nabil Makarim
BANJARMASIN, KP – Menyusul berita yang mengemuka tentang pergantian seragam sekolah pada awal tahun anggaran, dan kebijakan tersebut dipastikan kurang mendapatkan dukungan. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin,Nuryadi menegaskan, tidak ada perubahan atau pergantian seragam sekolah.
“ Sampai saat ini aturan seragam sekolah masih merujuk Permendikbud Ristek Nomor : 50 tahun 2022,” ujarnya,
Hal itu disampaikannya menanggapi masih beredarnya kabar akan digantinya seragam sekolah di kalangan masyarakat.
Dihubungi {KP} Senin (21/4/2024) ia menjelaskan, kabar akan adanya perubahan seragam sekolah juga sudah ditegaskan Kemendikbud Ristek, Nabil Makarim.
Kemendikbud kata Nuryadi menegaskan, tidak ada perubahan soal seragam sekolah, saat ini aturan seragam masih merujuk pada Permendikbud Ristek Nomor : 50 Tahun 2022.
” Dengan begitu tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada tahun baru 2024 nanti,” ujar Nuryadi.
Dikatakan. seragam sekolah untuk sekolah dasar (SD) tetap mengenakan bawahan merah dan baju putih, sedangkan untuk sekolah menengah pertama (SMP) mengenakan atasan putih dan bawahan biru.
Diakuinya sesuai Permendikbud Ristek Nomor :50 tahun 2022 memang ada peraturan untuk mengenakan pakaian adat. Akan tetapi, itu hanya untuk hari tertentu yang juga diatur oleh Permendikbud.
“ Misalnya, pada peringatan Hari Kartini, siswa bisa menggunakan busana adat. Bisa juga dikenakan saat hari ulang tahun daerah,” katanya.
Sebelumnya ramai diberitakan, kabar kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengubah seragam sekolah mulai SD,SMP sampai SMA tahun ajaran 2024 / 2025 menuai banyak kritikan. (nid/K-3)