Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Menjaga Keselamatan Ulama

×

Menjaga Keselamatan Ulama

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ahmad Barjie B
Komisi Infokom MUI Kalsel, Penulis buku “Mengenang Ulama dan Tokoh Banjar”

Subuh 17 Ramadhan 40 H, lebih 1.300 tahun silam, Khalifah Ali bin Abi Thalib salat Subuh di masjid besar Koufah-Irak. Seperti biasa, sebelum mengimami salat beliau bangun lebih dini guna memanggil-manggil umat agar salat berjemaah.

Baca Koran

Meskipun kondisi negara sedang tidak stabil, Khalifah Ali sudah biasa pergi ke masjid tanpa senjata, tanpa baju besi dan tanpa pengawal pribadi. Pintu dan jendela masjid juga tidak dikunci. Beliau selalu berprasangka baik pada siapa pun, kawan maupun lawan. Maka pada tanggal di atas, Abdurrahman bin Muljam bersama temannya Syabib bermalam di masjid. Begitu Ali masuk pintu masjid, beliau segera disambut dengan pukulan pedang Abdurrahman, sehingga membelah dahi tembus ke otak, sedangkan pukulan Syabib meleset. Abdurrahman tertangkap dan kemudian dibunuh oleh pengikut Ali, dan Syabib tewas saat melarikan diri. Tiga hari kemudian, Ali yang digelari Asadullah (Singa Allah), pejuang pemberani, khalifah keempat Khulafaur Rasyidin, wafat di usia 63 tahun, sama dengan usia Rasulullah saw. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw mengatakan, ana madinatul ‘ilmi wa ‘aliyyun babuha (Aku kotanya ilmu dan Ali pintu gerbangnya). Wafatnya Ali tak sekadar hilangnya ulama besar, sekaligus mewariskan dampak politik yang krusial hingga berabad-abad kemudian.

Di tempat berbeda, Muawiyah bin Abi Sofyan juga salat Subuh di Masjid Umawy Damaskus-Syria. Menyadari negara sedang tidak stabil dan musuh ada di mana-mana, Muawiyah membiasakan diri ke masjid menggunakan baju besi disertai pengawal. Al- Hajjaj bin Abdullah yang bertugas membunuh Muawiyah tidak berhasil melukai Muawiyah pada bagian tubuh yang vital, hanya bokongnya yang luka kecil. Muawiyah selamat dan langsung memerintahkan para pengawalnya membunuh Al-Hajjaj alias Al-Burak tersebut.

Di tempat lain lagi, Amr bin Ash pada saat yang sama berhalangan mengimami salat Subuh di sebuah masjid besar Mesir, karena sakit. Sebagai gantinya ditunjuk Kharijah bin Habib al-Sahmi. Akibatnya pengganti inilah yang tewas oleh pedang Amr bin Bakr dari kelompok yang sama. Amr bin Ash, yang terbangun dari sakitnya, langsung memerintahkan agar Amr bin Bakr dibunuh saat itu juga.

Akar Radikalisme

Siapa ketiga pembunuh tersebut, pembaca sejarah Islam sudah tahu. Mereka adalah orang-orang Khawarij, kelompok yang semula pengikut Ali, tetapi kemudian membentuk kelompok sempalan, mereka kecewa karena Ali bersedia berdamai dengan Muawiyah, padahal sudah hampir memenangi perang Shiffin yang dipaksakan Muawiyah yang ingin menjadi khalifah dan menolak setia (bai’at) pada Ali.

Berkaca kepada peristiwa sejarah ini, Prof Dr KH Said Aqiel Siradj, Ketua PB-NU, dalam sebuah ceramah maulid di Masjid An-Noor Banjarmasin beberapa tahun lalu menyatakan: Pertama, di tubuh umat Islam sejak dulu sudah ada kelompok radikal, khususnya golongan Khawarij. Kelompok ini merasa benar dengan pendapat dan tindakannya. Mereka fasih bahkan hafal Alquran, tetapi memahaminya secara salah, fanatik buta dan suka mengkafirkan golongan lain. Karena itu, ketika ketiga pembunuh tertangkap dan dieksekusi oleh jemaah shalat atau pengawal, mulut mereka tetap mengucapkan kalimat-kalimat thayyibah dan ayat-ayat Al Qur’an. Mungkin atas dasar ini ada pendapat bahwa Al Qur’an jika dipahami secara salah, bisa mengantarkan orang bersikap radikal. Meskipun sebenarnya, radikalisme dan kejahatan tidak ada hubungan sama sekali dengan pembacaan, penghafalan, penghayatan dan pengamalan Al Qur’an.

Baca Juga :  Membangun Generasi Emas dari Batas Negeri melalui MBG

Hal kedua yang ditekankan Said Aqiel adalah perlunya pengawalan terhadap tokoh; umara (pejabat) dan juga ulama. Di luar takdir Allah, sekiranya Khalifah Ali ketika itu dikawal, mungkin beliau tidak tewas seperti itu. Pengawalan setidaknya mengurangi bahaya besar yang terjadi.

Contoh di Kalsel

Penulis tidak ingin memasuki kontroversi mengenai kelompok Islam radikal, karena definisi dan stigmatisasi masalah ini sulit sekali dirumuskan dan ditujukan kepada siapa. Penulis lebih tertarik menekankan pentingnya ulama mendapatkan pengawalan, terutama kalau suatu saat negara tidak begitu stabil. Untuk itu perlu ditambah kisah nyata lagi.

Sekitar 75 tahun lalu, tepatnya 27 Oktober 1945, seorang ulama di Alabio HSU bernama KH Hasbullah Yasin tewas ditembak oleh dua orang tentara NICA Belanda, satu tentara Belanda asli berkulit putih yang disebut Koninklijke Leger (KL) dan seorang lagi tentara Belanda pribumi yang disebut Koninklijke Nederlandsche Indische Leger (KNIL). Beliau diberondong senjata saat berwudlu di sungai Alabio, karena dianggap aktif berceramah berisi seruan mempertahankan kemerdekaan RI yang baru diproklamasikan saat itu. Sekiranya KH Hasbullah dikawal oleh pejuang, mungkin tidak naas seperti itu, setidaknya ada perlawanan signifikan.

Cerita lainnya, di awal 1970-an, KH Muhammad Hamdie, ayah dari KH Muhammad Rafi’i Hamdie, kakek dari Drs HM Ilham Masykuri Hamdie MAg, juga tewas saat akan berwudlu shalat Subuh di sebuah masjid di kawasan Kabupaten Tabalong. Tidak jelas apa penyebab kematian beliau, apakah lukanya karena dipukul orang atau terhempas di semen kolam tempat berwudlu. Saat itu belum ada teknologi visum et repertum, karenanya sampai sekarang tidak ada kepastian. Yang jelas masyarakat di Kelua-Tabalong ketika itu (penulis masih SD) banyak berspekulasi, hal itu bisa saja akibat dipukul orang tak dikenal, karena ulama besar tersebut sangat vokal berceramah, termasuk menolak paham komunis.

Kasus Ali Jaber

Agar suatu peristiwa dapat diketahui dengan jelas, maka sebagai negara hukum mestinya dilakukan penyelidikan, sehingga ada kepastian dan hukum ditegakkan. Hal ini misalnya terkait penusukan dan/atau mungkin juga rencana pembunuhan terhadap ulama kondang alm. Syekh Ali Jaber di Lampung beberapa tahun lalu, atau peristiwa lain yang serupa.

Kita salut karena banyak kalangan mengungkapkan keprihatinan dan simpati. Tidak saja sesama ulama dan komponen umat, tetapi beberapa petinggi negara seperti Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Moeldoko dan Kepala BNPT Irjen Boy Rafly Amar juga mengunjungi Syekh Ali Jaber yang sedang memulihkan lukanya.

Baca Juga :  Menolak "Pikun" Kecurangan Pemilu

Mengingat pelaku penusukan, Alfin Andria, sudah tertangkap, mestinya masalah sudah bisa dianggap selesai. Tidak berlarut-larut seperti kasus Novel Baswedan. Namun karena masih menyisakan spekulasi, maka penting diteliti lebih jauh, apakah pelakunya gila atau normal, tindakannya bersifat individual atau ada kelompok di belakangnya. Hal ini juga berlaku untuk kasus-kasus lainnya. Wakil Sekjen MUI Tengku Zulkarnain (alm), menyebut sejumlah kasus di tanah air, yang tidak ada kejelasan dan tindak lanjutnya. Penegasan sangat penting supaya masyarakat tidak lagi berspekulasi dan meraba-raba. Terlalu banyak spekulasi dan kontroversi tentu kontraproduktif, apalagi kalau bercampur hoaks dan kecurigaan yang belum tentu kebenarannya.

Meskipun negara kita sebenarnya stabil dan aman-aman saja, barangkali usul KH Said Aqiel Siradj patut dipertimbangkan. Bagi ulama “vokal” maupun “moderat”, pengawalan itu sama pentingnya, terbukti Syekh Ali Jaber yang dikenal moderat dan isi ceramahnya hanya sekitar Alquran, ternyata tidak luput juga dari bahaya. Pengawalan tidak mesti oleh aparat kepolisian, cukup oleh orang-orang dekat, semacam satuan tugas yang memiliki kesigapan, ahli beladiri dan mampu melakukan langkah-langkah proteksi jika ada potensi bahaya. Antisipasi penting, sebab mencegah lebih baik daripada mengobati, prevention better than cure.

Pengawalan Menyeluruh

Namun menjaga keselamatan ulama tentu juga dalam arti luas. Menjaga kesehatan ulama dengan tidak memaksanya berceramah, sehingga jam terbangnya terlalu padat dan tidak sempat lagi istirahat, juga penting. Masyarakat perlu memahami, siapa pun ulama dan isi ceramahnya, hakikatnya sama saja, yaitu ajaran Alquran, Sunnah dan pendapat ulama itu sendiri. Selebihnya hanya soal cara berceramah dan selera masyarakat. Artinya ulama yang tidak punya nama besar pun mestinya kita undang dan dengari tausiahnya, supaya ulama tertentu tidak begitu padat yang dapat berisiko terhadap kesehatannya.

Makanan dan minuman ulama hendaknya juga terjaga. Meskipun umumnya ulama ahli dalam ilmu dan hukum agama, namun dipastikan mereka kurang ahli dalam urusan menjaga kesehatan dan mencegah penyakit, tentang makanan yang boleh dan tidak boleh sesuai usia, kondisi fisik dan riwayat penyakitnya. Seyogianya ada dokter ahli (spesialis) yang secara sukarela bersedia menjadi pendamping ulama dalam rangka menjaga kesehatannya. Selama ini kita sering mendengar ulama sakit, baik ulama yunior maupun senior, bahkan sering penyakitnya mengantar umurnya. Di satu sisi hal ini lumrah, tetapi kalau mampu diantisipasi tentu lebih baik.

Apabila sang ulama sehat, maka masyarakat juga diuntungkan. Sebaliknya kalau ulama sakit-sakitan, apalagi wafat dalam usia relatif muda, masyarakat juga yang akan rugi. Mengganti ulama yang wafat tidak semudah mencari ganti pejabat. Wallahu A’lam.

Iklan
Iklan