Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Gaza Terus Dibombardir Dan Diblokade, Saatnya Umat Memikirkan Perlindung Nyata

×

Gaza Terus Dibombardir Dan Diblokade, Saatnya Umat Memikirkan Perlindung Nyata

Sebarkan artikel ini

Oleh : Bunda Khalis
Pemerhati Sosial dan Kemasyarakatan

Penderitaan di Jalur Gaza belum menunjukkan tanda mereda. Dunia kembali dikejutkan dengan penyitaan kapal-kapal pembawa bantuan kemanusiaan di perairan internasional, bahkan di dekat wilayah Yunani. Tindakan tersebut disertai penangkapan ratusan aktivis kemanusiaan, di mana sedikitnya 211 orang ditahan dan puluhan lainnya mengalami luka-luka. Di saat yang sama, berbagai pihak mencoba membenarkan tindakan tersebut dengan narasi keamanan, menuding adanya keterkaitan dengan kelompok tertentu. Namun di balik itu, fakta yang lebih besar tak terbantahkan bahwa agresi yang berlangsung selama dua tahun terakhir telah menewaskan lebih dari 72.000 jiwa, melukai ratusan ribu lainnya, dan menghancurkan hampir seluruh infrastruktur sipil di Gaza. Bahkan profesi yang seharusnya dilindungi, seperti jurnalis, tak luput dari serangan, dengan ratusan korban jiwa tercatat sejak konflik memanas.

Kalimantan Post

Kondisi ini memperlihatkan bahwa pelanggaran terhadap hukum internasional tidak lagi menjadi hambatan bagi pihak yang memiliki kekuatan. Penyitaan kapal bantuan di laut lepas adalah contoh nyata bagaimana batas-batas hukum dapat diabaikan demi kepentingan politik dan militer. Labelisasi “teroris” yang kerap disematkan juga menunjukkan pola lama yang terus berulang, yakni menjadikan stigma sebagai alat untuk membungkam solidaritas global terhadap Palestina. Lebih memprihatinkan lagi, tidak tampak adanya langkah nyata dari negeri-negeri Muslim untuk memberikan perlindungan langsung, termasuk dalam menjaga jalur distribusi bantuan kemanusiaan. Fakta ini mengindikasikan bahwa sistem politik global saat ini belum mampu menghadirkan perlindungan efektif bagi umat Islam, khususnya yang berada di wilayah konflik.

Dalam perspektif yang lebih mendalam, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan konflik wilayah, tetapi juga menyentuh aspek kepemimpinan dan tanggung jawab kolektif umat. Ketika suatu wilayah yang dihuni kaum Muslimin terus mengalami penindasan tanpa perlindungan memadai, maka muncul pertanyaan besar tentang bagaimana seharusnya umat ini diurus dan dilindungi. Ketidakhadiran perlindungan yang kuat menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem yang berjalan saat ini, baik dalam aspek politik, militer, maupun solidaritas global.

Baca Juga :  SAMPAH

Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa manusia merupakan salah satu prinsip utama yang tidak boleh diabaikan. Tanah yang dihuni oleh kaum Muslimin juga memiliki kehormatan yang wajib dijaga. Oleh karena itu, membiarkan blokade dan agresi berlangsung tanpa upaya perlindungan yang nyata bukanlah pilihan yang sejalan dengan nilai-nilai tersebut. Islam memandang bahwa umat membutuhkan kepemimpinan yang mampu bertindak sebagai pelindung (junnah) dan pengurus (ra’in), yang tidak hanya hadir dalam bentuk pernyataan, tetapi juga tindakan konkret.

Solusi yang ditawarkan dalam perspektif Islam bukan sekadar reaksi sesaat, melainkan pembenahan sistemik. Negara yang menerapkan hukum Islam memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi rakyatnya, termasuk dalam menjaga wilayah kaum Muslimin dari agresi luar. Paradigma kepemimpinan dalam Islam menempatkan kemaslahatan umat sebagai prioritas utama, bukan sekadar pertimbangan politik atau ekonomi. Dengan demikian, kebijakan yang diambil akan berorientasi pada perlindungan jiwa, harta, dan kehormatan manusia secara menyeluruh.

Sejarah Islam memberikan gambaran nyata bagaimana perlindungan tersebut dijalankan. Pada masa Rasulullah SAW, setiap ancaman terhadap kaum Muslimin direspons dengan langkah strategis yang terukur, baik melalui diplomasi maupun kekuatan. Ketika terjadi pelanggaran perjanjian oleh pihak luar, Rasulullah tidak membiarkannya berlarut-larut, melainkan mengambil tindakan tegas demi menjaga keamanan umat. Hal ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam Islam tidak bersifat pasif, tetapi aktif dalam melindungi rakyatnya.

Praktik serupa juga terlihat pada masa para sahabat. Khalifah Umar bin Khattab dikenal sangat responsif terhadap kondisi rakyatnya. Dalam berbagai riwayat, beliau bahkan merasa bertanggung jawab jika ada satu saja rakyat yang tidak terpenuhi kebutuhannya. Prinsip ini menunjukkan bahwa dalam sistem negara yang menerapkan hukum Islam, pemimpin tidak hanya berfungsi sebagai pengatur, tetapi juga sebagai penjaga yang memastikan tidak ada kezaliman yang dibiarkan berlangsung.

Baca Juga :  Karhutla dan Tanggung Jawab Bersama Menjaga Lingkungan

Pelajaran dari fakta dan sejarah ini mengarah pada satu kesimpulan penting bahwa perlindungan terhadap umat tidak cukup hanya dengan simpati dan kecaman. Dibutuhkan sistem yang mampu menghadirkan kepemimpinan yang kuat, adil, dan bertanggung jawab. Gaza hari ini bukan hanya tentang wilayah yang diblokade, tetapi juga tentang pentingnya menghadirkan kembali sistem yang mampu menjadi pelindung nyata bagi umat manusia.

Iklan
Iklan