Batulicin, KP – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab Tanah Bumbu 16/6/2024 mengeluarkan Surat Edaran (SE) imbauan pengurangan penggunaan kemasan/kantong plastik. Himbauan dikelurakan menyusul jelang Hari Raya Qurban untuk pengantongan daging qurban.
Adapun SE bernomor : B/600.1.17.3/4272/DLH/PSLB3.1.Bup/VI/2024 tersebut di tujukan kepada Dinas/Badan/Kantor se-Kabupaten Tanah Bumbu. BUMD, BUMN, Rumah Sakit, Puskesmas, Camat, Kepala Desa, Lurah, RT/RW, dan Panitia Penyelenggara Kegiatan Hari Raya Idul Adha.
Kepala DLH Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Tanah Bumbu, Indah Maya Suryanti Mengatakan, SE ini menindaklanjuti SE Gubernur Kalsel tentang imbauan pengurangan sampah plastik pada pembagian daging kurban Hari Raya Idul Adha 1445 H.
“Kepada panitia penyelenggara perayaan Idul Adha di imbau agar dalam pelaksanaan salat idul adha tidak meninggalkan sampah di lokasi yang di gunakan sebagai tempat penyelenggaraan salat,” ujar Indah Maya Suryanti. Dia juga mengatakan selain itu untuk kegiatan lain yang masih dalam rangkaian perayaan idul adha juga agar dapat meminimalisir timbulan sampah.
Panitia pelaksana kurban agar menjaga dan mengendalikan kebersihan lingkungan di tempat penampungan dan pemotongan hewan kurban, serta mengimbau di dalam pelaksanaan distribusi hasil pemotongan hewan kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai sebagai wadah daging kurban.
“Mengganti kantong plastik sebagai wadah daging kurban dengan daun pisang/daun jati, wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lainnya yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan,” tambahnya. Selain itu kepada seluruh penyelenggara kegiatan, agar menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah di lokasi penyelenggaraan. (han)