Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Selebritas

Pelantun Lagu Surat Cinta Untuk Starla, Virgoun Tersandung Sabu

×

Pelantun Lagu Surat Cinta Untuk Starla, Virgoun Tersandung Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240622 WA0010
Musisi Virgoun Tambunan Putra yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu digiring menuju ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Musisi Virgoun Tambunan Putra (VTP) dan seorang wanita berinisial PA ditangkap di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024) sekira pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti berupa satu klip sabu dan sebuah alat hisap.

Pelantun lagu “Surat Cinta Untuk Starla” itu bersama PA menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) pada Jumat (21/6) sore.

Baca Koran

Di lokasi, sekira pukul 19.39 WIB, Virgoun keluar dari lobi Polres Jakbar menuju ruang pemeriksaan kesehatan dengan pakaian serba hitam dan masker berwarna hijau. Virgoun digiring dengan tangan diborgol menuju ruang pemeriksaan kesehatan.

Sementara itu, wanita berinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun juga menjalani pemeriksaan kesehatan bersama Virgoun. PA menggunakan jaket ‘hoddie’ berwarna hijau dan celana berwarna hitam serta tangan yang juga diborgol.

“Nanti mungkin kalau tidak sore ini, besok pagi kami akan lakukan tes urine. Tapi untuk sementara, tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan (sabu) metafetamin,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan beberapa waktu sebelum pemeriksaan kesehatan Virgoun dilakukan.

Selanjutnya, tepat pukul 17.00 WIB, Virgoun dan PA digiring kembali dari ruang pemeriksaan kesehatan tanpa memberikan keterangan atau komentar mengenai penangkapannya.

Virgoun dan PA ditangkap di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) sekira pukul 01.00 WIB di indekos milik VTP dengan barang bukti satu klip sabu dan alat hisap.

“Yang pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA. Barang bukti yang kami amankan dapatkan adalah narkotika jenis sabu,” kata Panjiyoga. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan