Kasongan, KP – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Pj Bupati Katingan Saiful dalam sidang paripurna menyampaikan pidato tentang rancangan peraturan daerah tentang penetapan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) Kabupaten Katingan tahun 2024 – 2045 pada sidang paripurna DPRD Katingan, Senin (10/6/2024) di DPRD Katingan di Kasongan.
“RPJP ini, merupakan pembangunan 20 tahun kedepan sebagai pedoman semua calon Bupati maupun Bupati definitif menyusun visi dan misi membangun Katingan, ” sebut Pj Bupati Katingan Saiful Kepada KP, Senin (10/6/2024) usai sidang paripurna DPRD Katingan.
Lanjut disebutkan Pj Bupati Katingan Saiful, RPJP 2024 – 2045, untuk membangun Katingan sesuai visi dan misi Bupati nantinya, serta harus selaras dengan pihak Provinsi Kalteng dan Nasional, ” satu gerabang dan bergerak bersama untuk indonesia maju, ” ungkap Pj Bupati Katingan Saiful.
Dirinya yakin dan percaya, selama semua bisa semnagat satu kesatuan dan kebersamaan bekerja keras membangun daerah lebih baik lagi dan lebih maju.
“Tentunya kita samakan dengan Kabupaten lain yang lebih maju dan kita berusaha sejajar dengan kabupaten maju lainnya,” tuturnya.
Diakuinya, saat ini Kabupaten Katingan melimpah berbagai sumberdaya alam (SDA) lainnya, ” apa bila kita bisa memanfaatkanya demi kemajuan Katingan dengan peningkatan SDM tetap menjadi perioritas pembangunan di Katingan, ” timpalnya. (Isn/K-10)