BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur (Batim) menggelar razia di sejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras, Sabtu (13/7/2024) malam.
Kegiatan cipta kondisi tersebut, dibawah kendali Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah menyambangi rumah disinyalir menjual minuman beralkohol.
Dari rumah di Jalan Keramat Raya RT B 17 Banjarmasin Timur, petugas berhasil menyita alkohol 95 persen lll88 Cap Gadjah sebanyak 13 botol serta beberapa bungkus minuman serbuk.
Selain menyita 13 botol alkohol, dalam giat cipta kondisi, aparat kepolisian juga mengimbau penjual agar tidak menjual minuman beralkohol, karena dari mengonsumsi miras bisa memicu berbagai macam persoalan. Seperti, perkelahian, penganiayaan, dan tindak kejahatan lainnya. Terlebih yang oplosan ini, bisa berbahaya.
“Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mendekati atau mengonsumsi minuman keras,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Syuaib Abdullah, minggu (14/7/2024)
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan tindakan razia miras, demi terciptanya kondusifitas kamtibmas, khususnya di wilayah hukum Banjarmasin Timur. (yul/KPO-3)