Batulicin, KP – Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kab Tanbu melakukan pendampingan penyusunan laporan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Rabu 7/8/2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati ini, di hadiri Kasubag Pelayanan Publik dan Tata Laksana Gusti Sandi Rusmadi, dan Pengadministrasi Perkantoran Bagian Organisasi Setda Tanbu, Achmad Rudiannor.
Kepala Bagian Organisasi Setda Tanbu melalui Analis Kebijakan Ahli Muda Aini mengatakan, pendampingan ini dilaksankan untuk memastikan OPD/Unit Kerja menyusun laporan SKM sesuai Permen PANRB Nomor 14 tahun 2017.
“SKM ini tujuannya untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat. Di peroleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan Unit Penyelenggara Pelayan Publik (UPP),” ucap Aini.
Ia menambahkan, berdasarkan Permen PANRB Nomor 14 tahun 2017 selanjutnya di tindaklanjuti oleh Permen PANRB dengan Surat Edaran Nomor 12 tahun 2023.
Dalam surat edaran ini menfokuskan pada penentuan responden dan di selenggarakan minimal sekali dalam satu tahun.
“Kalau bisa pertriwulan atau persemester di laksanakan,” ungkap Aini, seraya melanjut, dan SKM ini yang terpenting adalah transparan, dan hasil SKM itu di publikasikan di semua media, baik di kantor maupun di media sosial, tandasnya. (han)