Kandangan, KP – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka pembicaraan tingkat II atas 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Jumat (2/8/2024) di Gedung DPRD Kabupaten HSS.
Di antaranya Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua II M Kusasi, dan diikuti para anggota.
Semua fraksi menyatakan menerima, menyetujui, serta menyepakati ketiga rancangan untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
Pj Bupati HSS Hermansyah mengatakan, Perda RPJPD Tahun 2025-2045 yang telah disusun menjadi pedoman bersama dalam rangka mensukseskan pembangunan Bumi Rakat Mufakat.
Sementara Perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas, diharapkan dapat memenuhi harapan masyarakat yang berkebutuhan khusus.
“Semoga akan menjamin terpenuhinya hak para disabilitas,” ucap Pj Bupati.
Sedangkan Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjadi jembatan peningkatan perekonomian masyarakat.
Pj Bupati HSS mengucapkan terima kasih, atas sinergisitas DPRD dalam penyusunan Perda tersebut.
“Berbagai pertanyaan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan telah menunjukkan bahwa pola kerjasama dan kemitraan antara Legislatif dan Eksekutif telah berjalan dengan baik. Selanjutnya kami berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus kita pertahankan,” ucapnya.
Ia menuturkan, dukungan dari para pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam semangat membangun Bumi Rakat Mufakat akan senantiasa diharapkan oleh seluruh masyarakat.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Muhammad Noor, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab HSS. (tor/K-6)