Rantau, KP – Upaya mendapatkan gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan, Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan menggelar pendampingan Input Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Tapin Tahun 2023. Kamis (8/8/2024) Bertempat Aone Hotel Jakarta.
Kegiatan pendampingan penginputan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin diwakili Sekda Tapin Dr Sufiansyah dengan peserta Tim IPKD Tapin dan Tim Anggaran Pemerintah Kab Tapin.
Sambutan Pj Bupati Tapin disampaikan Sekda Tapin Dr Sufiansyah mengatakan, Indeks pengelolaan keuangan daerah merupakan satuan ukuran yang di tetapkan berdasarkan seperangkat dimensi dan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu.
“Pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, sesuai ketentuan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,“ kata Sufiansyah.
Dengan pengukuran indeks pengelolaan keuangan daerah ini, diharapkan mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan peran aparat pengawasan intern pemerintah dalam mewujudkan pengawasan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kinerja pengelolaan keuangan daerah dapat meningkat di berbagai bidang, serta mendorong penyelenggaraan pemerintah daerah yang lebih bersih dan akuntabel,“ katanya.
Di informasikan sekda bahwa berdasarkan penilaian tahun 2022 Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten Tapin memperoleh skor 64,96 atau kategori B. oleh karenya tahun 2023 ini agar bisa lebih meniongkat lagi skornya setidaknya naik tingkat.
Sementara Kepala Bappelitbang Tapin, H. Meidy Harris Prayoga, mengatakan, Pendampingan penginputan IPKD dalam rangka pemenuhan indikator di setiap dimensi indeks pengelolaan keuangan daerah sehingga berkesesuaian.
“Tujuan pendampingan penginfutan ini, agar penginputan data dukung ipkd sesuai dengan jadwal yang telah dietapkan pusat sekaligus untuk menilai kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu,“ ujarnya.
Berharap dengan kegiatan pendampinganpengukuran dan validasi IPKD Kabupaten Tapin oleh provinsi nantinya dapat memberikan hasil sesuai yang diharapkan.
Kegiatan berlangsung satu hari dengan mendatangkan tim Kemendagri RI sementara peserta dari Tim IPKD Pemerintah Kab Tapin dan Tim Anggaran Pemerintah Kab Tapin. (abd/K-6)