Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Politika

Pilkada Kalteng : Koalisi Demokrat – PDI Perjungan Antar Nadalsyah dan Supian Hadi ke KPU

×

Pilkada Kalteng : Koalisi Demokrat – PDI Perjungan Antar Nadalsyah dan Supian Hadi ke KPU

Sebarkan artikel ini
IMG 20240830 WA0014 e1724995626200
KP/darity PEMERIKSAAN KESEHATAN - Nadalsyah saat ditemui awak media usai pemeriksaan kesehatan
Iklan

Palangka Raya. Kalimantanpost.com – Koalisi Partai Demokrat- PDI Perjuangan, Nadalsyah (Koyem) dan Supian Hadi resmi mendaftar sebagai pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng pada Pilkada serentak 2024.


Pendaftaran dilaksanakan di Kantor Komisi pemilihan umum (KPU ), Kamis (29/8/2024) sore, diterima jajaran komisioner KPU dipimpin Ketuanya Sastriadi.

Baca Koran


Kedatangan paslon diiringi pendukung dan partai pengusung Nadalsyah-Supian Hadi, yang didampingi unsur pimpinan partai politik.
Menurut Nadalsyah, pihaknya didukung lima koaliasi, yakni Partai Hanura, PPP dan Partai Garuda atau 25 persen kursi DPRD Kalteng.
Ketua KPU Provinsi Kalteng Sastriadi didampingi seluruh komisioner KPU Kalteng mengatakan, proses pendaftaran sebagai salah satu tahapan dalam penyelenggaraan Pilkada.


Menurut Sastriadi, terkait syarat minimal suara sah politik sebesar 10% dari keseluruhan jumlah suara hasil pemilu anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 atau sama dengan minimal 137.725 suara sah.
Kemudian kehadiran paslon dan pimpinan partai politik, pengusung yaitu Ketua dan Sekretaris tingkat provinsi Kalteng.


“Berikut kelengkapan dan keabsahan dokumen pencalonan kemudian kelengkapan persyaratan calon masing-masing paslon,” jelasnya.


Ditambahkan, ketentuan tersebut yang sudah pihaknya sampaikan merupakan indikator, acuan bagi KPU provinsi Kalteng dalam menentukan status pendaftaran nanti diterima atau dikembalikan.


“Bila paslon nanti statusnya dinyatakan diterima, maka akan diberikan tanda terima dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan Paslon Ke RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya,” tegas Sastriadi.


Saat pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dari tim pemeriksa kesehatan, pihaknya minta agar dilakukan dengan aktif dan menjunjung tinggi, dan menghormati masyarakat yang membutuhkan pelayanan dirumah sakit tersebut. (drt/K-7)

Baca Juga :  Proses Gugatan Sengketa Pilkada 2024
Iklan
Iklan